Berita Terkini Nasional
Hasil 2 Jam Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Ucap Terima Kasih
Usai diperiksa selama 2 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ucap terima kasih.
"Alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan, tadi hampir dua jam kita banyak memberikan keterangan, berdiskusi dan saya sangat berterima kasih untuk Kejaksaan Agung yang sudah memproses ini secara resmi."
"Karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi," ujar Dito.
Dito juga menjelaskan datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.
"Saya memiliki beban moral. Hari ini saya dipercaya mengemban amanah, dipilih Pak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga yang harus meluruskan ini semua," kata Dito.
Dia pun menegaskan bahwa pemeriksaan pada hari ini sama sekali tak berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dia mengaku diperiksa sebagai individu, sebab diklarifikasi mengenai dugaan aliran dana pada periode sebelum menjabat Menpora.
"Kehadiran saya hari ini sebagai individu karena tudingannya juga sebagai Dito warga negara biasa dan periode waktunya sebelum saya menjadi menteri," ujarnya.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi Menpora dicecar 24 pertanyaan terkait perkara ini.
"Yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3 dan 24 pertanyaan," ujar Kuntadi.
Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo pada hari ini.
Namun dipastikan, satu diantaranya merupakan isu dugaan aliran dana proyek BTS Kominfo, sebagaimana yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan.
"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.
Dari pemeriksaan tersebut lanjut Kuntadi, tim penyidik Kejaksaan Agung tak menampik adanya dana yang diduga mengalir kepada Dito Ariotedjo, sebagaimana tertera dalam BAP tersangka Irwan Hermawan.
Namun aliran dana itu disebut-sebut tidak terkait tempus delicti atau periode penyidikan perkara korupsi BTS Kominfo.
"Peristiwa ini (pemberian uang) tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Kuntadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hasil-2-Jam-Diperiksa-Kejagung-Menpora-Dito-Ariotedjo-Ucap-Terima-Kasih.jpg)