Berita Lampung
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek, Kadis PMD Lampung Utara Ditahan di Polda
Penahanan Abdurrahman dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo saat dihubungi Tribunlampung.co.id
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara Abdurrahman ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bimbingan teknis (bimtek).
Abdurrahman kini telah ditahan di Mapolda Lampung.
Penahanan Abdurrahman dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (4/7/2023).
Donny menjelaskan, Abdurrahman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bimtek pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampung Utara pada tahun anggaran 2022.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID).
Donny mengatakan, Abdurrahman telah ditetapkan tersangka sejak Senin (12/6/2023) lalu.
"Pada 12 Juni 2023 telah ditetapkan tersangka untuk Kadis (PMD Lampung Utara)," ujar Donny.
Ia menyebutkan, sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara tersebut.
Keduanya yakni Kabid Pemdes Dinas PMD Lampung Utara IA dan Kasi Pengembangan dan Peningkatan Desa Dinas PMD Lampung Utara NG.
Selain itu, satu orang lainnya berinisial NF selaku Ketua Pelaksana Lembaga Badan Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa yang menjadi pemberi suap juga menjadi tersangka.
"Jadi total ada empat orang tersangka. Tiga orang dari unsur PNS," ujar Donny.
Donny mengatakan, keempat tersangka kini telah ditahan di Mapolda Lampung.
Sebelumnya polisi menangkap tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara, Selasa (26/4/2022).
Para pelaku diamankan di Bekasi, Jawa Barat, pada April 2022 lalu.
Polres Lampung Utara juga telah menggelar konferensi pers terkait perkara tersebut pada Rabu (27/4/2022).
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/prakiraan-cuaca-hari-ini-22-mei-2021-bandar-lampung-cerah-berawan.jpg)  | 
|---|
| Geger Jasad Remaja Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Kebun di Pringsewu Lampung | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Geger-Jasad-Remaja-Ditemukan-Dalam-Gubuk-di-Tengah-Kebun-di-Pringsewu-Lampung.jpg)  | 
|---|
| Fakta Mengejutkan Terungkap dari Sidang Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Tagihan Fiktif | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Fakta-Mengejutkan-Terungkap-dari-Sidang-Korupsi-Tol-Terpeka-Rp66-M-Tagihan-Fiktif.jpg)  | 
|---|
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-DPMPTSP-Bandar-Lampung-Febriana-44.jpg)  | 
|---|
| Atasi Pemalakan dan Premanisme, Masyarakat Lampung Tengah Bisa Gunakan Layanan Darurat 110 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Lampung-Tengah-patroli-3.jpg)  | 
|---|
 
												
 
	
										:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dirreskrimsus-polda-lampung-kombes-pol-donny-arif-praptomo.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengacara-terdakwa-Tol-Terpeka-Sopian-Sitepu-diwawancarai-Kamis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/prakiraan-cuaca-hari-ini-22-mei-2021-bandar-lampung-cerah-berawan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelepasan-116-atlet-Lampung-menuju-gelaran-Popnas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PELETAKAN-BATU-PERTAMA-Kapolres-Tulangbawang54.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/COKOK-PELAKU-CURANMOR-Polsek-Simpang-Pematang4.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.