Berita Lampung
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek, Kadis PMD Lampung Utara Ditahan di Polda
Penahanan Abdurrahman dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo saat dihubungi Tribunlampung.co.id
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Diketahui, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengumpulan bahan keterangan dan informasi dari beberapa sumber.
Keterangan yang didapat kemudian dikembangkan ke tahap penyidikan.
Selanjutnya, Selasa (26/4/2022), dilakukan penggeledahan dan penangkapan tiga tersangka beserta barang bukti.
IA merupakan Kabid Dinas PMD yang bertugas melakukan pengawasan.
Adapun NG yang menjabat Kasi Dinas PMD turut serta dalam kegiatan bimtek tersebut.
Sementara NF merupakan penyelenggara kegiatan bimtek.
Ketiga tersangka diduga telah menerima fee dari administrasi kegiatan bimtek yang dianggarkan Rp 1,515 miliar.
Dalam kegiatan tersebut, peserta atau kepala desa mengeluarkan dana Rp 7,5 juta per orang dari Dana Desa tahun 2022.
Diketahui, jumlah peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 202 orang.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Polres Pesawaran Salurkan Beras SPHP Rp 12.500 per Kg kepada Masyarakat |
![]() |
---|
CIMB Niaga Gelar Malam Kejar Mimpi untuk Indonesia di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 9 Agustus 2025: Hujan Lebat Disertai Petir |
![]() |
---|
CIMB Niaga Bukukan Laba Bersih Rp 4,4 Triliun pada Semester I 2025 |
![]() |
---|
CIMB Niaga Tegaskan Komitmen Layanan Terbaik untuk Nasabah di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.