Advertorial

Eva Dwiana Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Kota Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan wilayah Lampung menyerahkan santunan Jaminan Klaim Kematian (JKM) kepada nelayan Kota Bandar Lampung.

istimewa
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Lampung menyerahkan santunan Jaminan Klaim Kematian (JKM) kepada nelayan Kota Bandar Lampung.

Santunan klaim kematian BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Balai Kota, Senin (3/7/2023) kemarin.

Santunan tersebut diserahkan langusng Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan.

Adapun jumlah santunan kematian yang diserahkan berjumlah Rp 42 juta.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengucapkan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan yang meninggal dunia.

"Semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Eva Dwiana.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Utara

Baca juga: Beri Manfaat Besar, Menko Airlangga Anjurkan Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Adapun yang mendapat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan itu adalah warga Bandar Lampung yang sehari-hari sebagai nelayan yang didaftarkan program Jaminana Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah atau Sektor mandiri.

Eva Dwiana selaku Walikota Bandar Lampung dalam sambutannya mengungkapkan ucapan terimakasihnya kepada BPJS Ketenagakerjan atas perhatian lebihnya terhadap peserta Jaminan Klaim Kematian (JKM) yang menimpa warganya.

’’Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan, saya mewakili pihak keluarga almarhum Sahkrudin bahwasanya kematian tidak tau kapan akan datang, setidaknya jika kita memiliki Jaminan maka hidup kita akan sedikit tenang,” kata Eva.

“Dengan perlindungan dari Jaminan Program BPJS Ketenagakerjaan ini mengurangi kekhawatiran kami atas resiko tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sulistijo Nisita Wirjawan selaku Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung mengucapkan terimakasih kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang ikut peduli terhadap program Jaminana Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah atau Sektor mandiri.

Salah satunya berprofesi sebagai nelayan, yang kemudian semua nelayan akan di dorong ikut perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang iurannya sangat terjangkau hanya Rp 16.800.

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO),” kata Sulistijo.

Menurutnya, klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon), yang diproses melalui kantor cabang Bandar Lampung.

Dia berharap, dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJamsostek dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya.

Terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved