Berita Lampung
Pemuda Jadi Pedofil Sesama Jenis karena Depresi Ditinggal Pacar Menikah
Polsek Teluk Betung Selatan Polda Lampung meringkus seorang pemuda pelaku Pedofil sesama jenis di Bandar Lampung. Kamis (6/7/2023).
Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Pelaku asusila saat diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Kamis (6/7/2023)
Menurutnya, aksi pedofil pertama dilakukan pada Oktober tahun lalu.
"Pertama kali itu bulan Oktober, korbannya ada tiga, tetangga saya semua," ungkapnya.
Namun, pelaku membantah bahwa dirinya mengancam korban untuk melancarkan aksinya.
Lebih lanjut, pelaku mengaku sudah sempat menjalani pengobatan pada Januari lalu.
Meski begitu ia masih menjalankan aksi tersebut sebelum akhirnya ditangkap oleh Polsek Telukbetung Selatan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/diamankan-di-Mapolsek-Teluk-Betung-Selatan.jpg)