Berita Lampung

Pemuda Jadi Pedofil Sesama Jenis karena Depresi Ditinggal Pacar Menikah

Polsek Teluk Betung Selatan Polda Lampung meringkus seorang pemuda pelaku Pedofil sesama jenis di Bandar Lampung. Kamis (6/7/2023).

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Pelaku asusila saat diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Kamis (6/7/2023) 

Menurutnya, aksi pedofil pertama dilakukan pada Oktober tahun lalu.

"Pertama kali itu bulan Oktober, korbannya ada tiga, tetangga saya semua," ungkapnya.

Namun, pelaku membantah bahwa dirinya mengancam korban untuk melancarkan aksinya.

Lebih lanjut, pelaku mengaku sudah sempat menjalani pengobatan pada Januari lalu.

Meski begitu ia masih menjalankan aksi tersebut sebelum akhirnya ditangkap oleh Polsek Telukbetung Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved