Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung Ungkap Modus Pelaku Rudapaksa Anak SMP di Lamtim

Jajaran Polda Lampung mengungkap modus pelaku sebelum rudapaksa anak SMP di Lampung Timur (Lamtim).

Grafis/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Dua pelaku rudapaksa anak SMP ditangkap polisi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Jajaran Polda Lampung mengungkap modus pelaku sebelum rudapaksa anak SMP di Lampung Timur (Lamtim).

"Peristiwa bejat itu menimpa korban pada 9 Juni lalu, diawali tersangka menjemput korban NP (14) warga Kecamatan Labuhan Maringgai menggunakan sepeda motor," jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Minggu (9/7/2023).

Selanjutnya korban dibawa ke areal perkebunan kopi dan dirudapaksa bergantian oleh tersangka dan satu rekannya.

"Korban sempat tidak pulang selama 3 hari karena dibawa para tersangka sebelum ditemukan kakek korban di sebuah warung, di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai," papar Rizal.

Keluarga korban yang tak terima melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Amankan Kepulangan Jamaah Haji Lampung Tengah

Baca juga: Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat

"Hingga kedua pelaku dibekuk Polsek Labuhan Maringgai tanpa perlawanan," sambung dia.

Pelaku berinisial MS (38) warga Kecamatan Labuhan Maringgai dan JH (31) warga Kecamatan Mataram Baru.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.

(Tribun Lampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved