Polda Lampung
Jajaran Polda Lampung Ungkap Modus Pelaku Rudapaksa Anak SMP di Lamtim
Jajaran Polda Lampung mengungkap modus pelaku sebelum rudapaksa anak SMP di Lampung Timur (Lamtim).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Jajaran Polda Lampung mengungkap modus pelaku sebelum rudapaksa anak SMP di Lampung Timur (Lamtim).
"Peristiwa bejat itu menimpa korban pada 9 Juni lalu, diawali tersangka menjemput korban NP (14) warga Kecamatan Labuhan Maringgai menggunakan sepeda motor," jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Minggu (9/7/2023).
Selanjutnya korban dibawa ke areal perkebunan kopi dan dirudapaksa bergantian oleh tersangka dan satu rekannya.
"Korban sempat tidak pulang selama 3 hari karena dibawa para tersangka sebelum ditemukan kakek korban di sebuah warung, di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai," papar Rizal.
Keluarga korban yang tak terima melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Amankan Kepulangan Jamaah Haji Lampung Tengah
Baca juga: Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat
"Hingga kedua pelaku dibekuk Polsek Labuhan Maringgai tanpa perlawanan," sambung dia.
Pelaku berinisial MS (38) warga Kecamatan Labuhan Maringgai dan JH (31) warga Kecamatan Mataram Baru.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.
(Tribun Lampung.co.id)
Wakapolda Lampung Ajak Maknai Hari Kesaktian Pancasila untuk Kuatkan Persatuan Kesatuan |
![]() |
---|
Ratusan Aparat Gabungan DiterjunkanPam Demo Hari Tani di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.