Berita Terkini Artis

Rezky Aditya Masih Tak Terima Putusan MA, Kini Mau Tes DNA Buktikan Anak Wenny Ariani

Rezky Aditya masih belum mau menerima putusan MA untuk anak Wenny Ariani, kini mau tes DNA.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Rezky Aditya masih belum mau menerima putusan MA untuk anak Wenny Ariani, kini mau tes DNA. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Rezky Aditya masih belum mau menerima putusan Mahkamah Agung ( MA ) soal anak Wenny Ariani

Kini Rezky Aditya bersedia tes DNA untuk buktikan anak Wenny Ariani meski MA putuskan dia ayah biologis anak tersebut. 

Untuk tes DNA sendiri dulu sudah diminta Wenny Ariani, namun Rezky Aditya pilih tempuh kasasi ke MA yang akhirnya kuatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Sebab sejak awal Pengadilan Tinggi Banten sudah putuskan jika Rezky Aditya ayah biologis anak Wenny Ariani.

Ketika itu Rezky Aditya tidak terima, lalu Wenny Ariani minta tes DNA agar tidak timbul keraguan. 

Tapi Rezky Aditya tolak tes DNA justru pilih jalur gugatan kasasi dari putusan Pengadilan Tinggi Banten. 

Wenny Ariani pun mengikutinya hingga akhirnya MA putuskan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten. 

Kini setelah ada putusan dari MA, Rezky Aditya ingin tes DNA.

Menurut Kuasa hukum Pesinetron Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking mengatakan kliennya akan menjalani tes DNA.

Ana Sofa Yuking katakan hal tersebut dilakukan untuk buktikan keterikatan biologis dengan seorang anak dari Wenny Ariani.

Untuk melakukan tes DNA tersebut, pihaknya akan koordinasi dengan Wenny Ariani.

"Secepatnya (Rezky tes DNA). Kami koordinasi dulu dengan pihak penggugat," kata Ana Sofa Yuking ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2023).

Ana menyebut, kondisi kliennya kini baik-baik saja.

Rezky Aditya sudah siap dengan apa pun hasil tes DNA atas anak Wenny Ariani.

"Rezky baik-baik saja kok. Malah lagi persiapan buat olahraga," lanjut Ana.

 Ana juga menyinggung kesiapan Citra Kirana sebagai istri Rezky yang siap menghadapi tes DNA.

"Citra itu istri yang luar biasa, dia siap," ujar Ana Sofa Yuking.

Sebagai informasi, pada 2021 lalu Wenny Ariani mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.

Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Saat itu, gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tidak dikabulkan karena dianggap tidak cukup bukti.

Wenny kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.

Permohonan banding Wenny Ariani mendapat titik terang pada Mei 2022.

Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan Wenny Ariani dan menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis putrinya.

Status Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani diperkuat lewat putusan MA yang menolak permohonan kasasi Rezky Aditya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved