Pemilu 2024

Satu Parpol di Lampung Barat Tidak Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg 2024

satu partai politik (parpol) di Lampung Barat, Lampung yang tidak mengajukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
dok KPU Lampung Barat
Pelaksanaan penutupan penyerahan perbaikan berkas bacaleg. satu partai politik (parpol) di Lampung Barat, Lampung yang tidak mengajukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menyebut ada satu partai politik (parpol) di Lampung Barat, Lampung yang tidak mengajukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, satu parpol yang tidak mengajukan perbaikan berkas bacaleg itu merupakan Partai Gelora Lampung Barat.

"Prinsifnya dari 13 parpol di Lampung Barat, ada 12 parpol yang menyampaikan pengajuan perbaikan berkas adminitrasi bacaleg,” sebut Arip saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

“Sementara hanya ada satu satu parpol yang tidak mengajukan perbaikan yaitu Partai Gelora Lampung Barat,” terusnya.

Untuk parpol lain, kata dia, berkas perbaikan dari masing-masing bacaleg sudah diterima semua hingga malam tadi, Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB.

Saat ini pihaknya masih menyusun berita acara terkait penyerahan berkas perbaikan bacaleg dari masing-masing parpol tersebut.

“Sementara ini pihak kami masih dalam proses penyusunan berita acara terkait pengumpulan berkas hingga penutupan semalam,” kata Arip.

“Makanya nanti kalau sudah selesai, akan ada rincian yang tertuang terkait bacaleg yang sudah menyampaikan perbaikan berkas dalam berita acara itu,” tambahnya.

Ditanya terkait Parpol Gelora yang tidak mengajukan perbaikan berkas bacaleg, Arip menjawab tidak bisa bersasumsi.

Dirinya dan tim saat ini hanya fokus mengurus berkas perbaikan bacaleg dan masing-masing parpol agar tahapan bisa berjalan maksimal.

“Tentunya kami pihak KPU Lampung Barat tidak bisa berasumsi,” jawab Arip.

“Karena prinsifnya, sampai hari terakhir pukul 23.59 mereka tidak menyampaikan berkas adminitrasi perbaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 280 berkas bacaleg di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS).

Arip mengatakan, jumlah bacaleg yang BMS itu sudah berdasarkan verifikasi administrasi yang pihaknya lakukan sejak tanggal 25 Mei-23 Juni 2023 lalu.

“Jadi total berkas bacaleg untuk Pemilu 2024 yang masuk ke KPU Lampung Barat melalui silon itu sebanyak 354,” ujar Arip.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved