Advertorial

16 THLS Lampung Selatan Terima Klaim BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta per Jiwa

Masing-masing THLS menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

istimewa
Sebanyak 16 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan yang meninggal dunia menerima santunan atas klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Sebanyak 16 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan yang meninggal dunia menerima santunan atas klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Masing-masing THLS menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

Santunan dberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada 4 orang ahli waris pada kegiatan apel mingguan di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, Senin (10/7/2023).

“Mudah-mudahan sebagai ahli waris bisa memanfaatkan santunan ini. Bisa untuk anak-anak sekolah. Semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” kata Nanang Ermanto.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THLS dengan jumlah peserta 2.583 orang.

Program Jaminan Sosial ini merupakan bentuk nyata perhatian Bupati Lampung Selatan untuk mewujudkan sistem jaminan sosial dengan tujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh THLS di Kabupaten Lampung Selatan.

Sebagai wujud dari program itu, Bupati Lampung Selatan menyerahkan santunan atas klaim BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2022-2023 sebsar Rp 672 juta kepada ahli waris dari 16 THLS yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Balam dan Akuisisi Oranger PT POS Indonesia

Baca juga: Eva Dwiana Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Kota Bandar Lampung

Masing-masing ahli waris akan menerima Rp42 juta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengucapkan terimakasih atas kepedulian dari Pemkab Lampung Selatan yang telah berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta.

Baik peserta yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJamsostek dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya.

"Terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sulistijo. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved