Pemilu 2024
KPU Tulangbawang Baru Terima 32 Berkas Lengkap Bacaleg dari 2 Parpol
KPU Tulangbawang baru menerima 32 berkas lengkap memenuhi syarat bakal calon legislatif ( Bacaleg ) dari dua partai politik.
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tulangbawang baru menerima sebanyak 32 berkas lengkap memenuhi syarat bakal calon legislatif atau bacaleg dari dua partai politik.
Berkas tersebut diterima usai hasil verifikasi yang dilakukan kepada 584 bacaleg dari 17 parpol yang ada.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulangbawang, Edi Mustofa menjelaskan 32 bacaleg yang telah selesai melengkapi syarat berkas verifikasi administrasi awal tersebut baru dua parpol.
"Dua parpol itu antara lain Partai Golkar sebanyak 29 dan Partai Nasdem sebanyak 3 bacaleg," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya dari 17 parpol itu sebanyak 4 partai lainnya resmi tidak melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Tulangbawang pada Pemilu 2024 mendatang.
"Terdapat 4 parpol dari 17 yang tidak melakukan pengajuan perbaikan berkas dokumen persyaratan Bacalegnya," jelasnya.
Adapun 4 parpol itu antara lain Hanura 37 Bacaleg, PBB 40, PSI 40 serta PKN sebanyak 5 Bacaleg.
"Sehingga total yang gugur sebanyak 5 parpol di tambah partai Garuda yang sedari awal tidak mendaftarkan Bacalegnya," paparnya.
Adanya pengurangan 122 Bacaleg dari 4 partai itu membuat jumlah total Bacaleg kini sebanyak 434 orang.
"Jumlah total kini keseluruhan 434 orang, 32 diantaranya sudah melengkapi berkas syarat Bacaleg dari dua Parpol," terangnya.
Kini pihaknya masih menunggu proses perbaikan berkas verifikasi administrasi dari 402 Bacaleg yang ada di 13 parpol.
"Kami hingga kini masih menunggu verifikasi administrasi perbaikan berkas 402 Bacaleg yang ada," tuturnya.
Dirinya berharap kepada seluruh Bacaleg agar dapat segera melakukan verifikasi berkas perbaikan sebelum 6 Agustus 2023 mendatang.
"Verifikasi berkas perbaikan ditunggu hingga 6 Agustus 2023 mendatang, maka dari itu kami berharap 402 Bacaleg dapat segera melakukan perbaikan sebelum batas waktu terakhir," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPU-Tulangbawang-baru-terima-32-berkas-lengkap-bacaleg-dari-2-parpol.jpg)