Polda Lampung

Kronologi Penangkapan Pemilik Sabu di Warung Kopi Simpang Rowo Bunder oleh Jajaran Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan pria paruh baya inisial AN (51), pemilik sabu, saat berada di warung kopi Simpang Rowo Bunder.

Istimewa
Ilustrasi BB sabu 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan pria paruh baya inisial AN (51) saat berada di warung kopi Simpang Rowo Bunder.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” kata Kasatresnarkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (11/7/2023).

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di depan sebuah warung kopi di Simpang Rowo Bunder Kampung Buyut ilir, Gunung Sugih, Senin (10/7/2023) dini hari" sambung dia.

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat 0,15 gram.

“Kami temukan barang bukti tersebut di bawah kursi tempat pelaku AN duduk,” tambahnya.

Baca juga: Pimpin Apel Ops Patuh Krakatau 2023, Wakapolres Mesuji Polda Lampung Ingatkan Anggotanya Patuhi SOP

Baca juga: Gelar Pasukan, Polres Lamtim Polda Lampung Mulai Operasi Patuh Krakatau 2023 Hari Ini

Kini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

Pelaku AN dijerat Pasal 112 Ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku merupakan warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beserta jajaran berkomitmen akan terus memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan termasuik peredaran narkoba.

"Khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved