Berita Lampung
Wali Murid Keluhkan PPDB SMP di Bandar Lampung: Sekarang Apa-apa Online
Mereka mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya pada PPDB zalur zonasi secara online. Pada akhirnya, wali murid tersebut memilih datang ke sekolah.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Bandar Lampung melalui jalur zonasi secara online berlangsung 10-12 Juli 2023.
PPBD jalur zonasi secara online ini dikeluhkan oleh beberapa wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya.
Mereka mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya pada PPDB zalur zonasi secara online.
Pada akhirnya, wali murid tersebut memilih datang langsung ke sekolah.
Hal itu terjadi di beberapa sekolah di Bandar Lampung.
Salah satunya SMPN 21 Bandar Lampung.
Tuti (39), wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya di SMPN 21 Bandar Lampung, mengaku kesulitan.
"Bingung, karena mungkin kita dulu kan offline terus. Sekarang anak apa-apa online. Jadi kita ke sekolah aja minta tolong sekalian nanya-nanya," kata Tuti, Selasa (11/7/2023).
Hal sama dikatakan wali murid bernama Anita (40).
"Karena belum terbiasa online ya, jadi ngerasa ribet sendiri, pusing. Kalau sama gurunya kan jelas, dibantu," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Kesiswaaan dan Humas SMPN 21 Bandar Lampung Hendro Hermansyah mengatakan, pihak sekolah menyediakan bantuan kepada wali murid untuk mendaftarkan anaknya.
"PPDB jalur zonasi ini kami siapkan ruangan untuk memberikan tutorial pendaftaran agar wali murid dapat mendaftarkan anaknya. Kita bantu," ucapnya.
Keluhan juga diutarakan wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya di SMPN 24 Bandar Lampung.
Wali murid bernama Wiwit (37) mengaku berkas yang diunggah selalu gagal.
"Gagal terus upload data-data ke onlinenya, udah berjam-jam nggak bisa terus. Ya udah akhirnya ke sekolah minta tolong," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)
Polda Lampung Izinkan Penggunaan Gudang dan Alat Pertanian untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dirut RSUDAM Tegaskan Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM Diserahkan ke Aparat Hukum |
![]() |
---|
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung |
![]() |
---|
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.