Berita Lampung

4 OPD dan 2 Puskesmas di Mesuji Dinilai Ombudsman Terkait Pelayanan Publik

Ada empat Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan 2 Puskesmas di Pemkab Mesuji yang dinilai oleh Ombudsman.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Disdukcapil Kabupaten Mesuji
Ombudsman lakukan penilaian di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman kepada Pemkab Mesuji telah usai.

Ada empat Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan 2 Puskesmas di Pemkab Mesuji yang dinilai oleh Ombudsman.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Mesuji Hepransyah, Jumat (14/7/2023).

"Jadi yang diperiksa untuk dinilai ada 4 OPD dan 2 Puskesmas, telah selesai Rabu, 12 Juli 2023 kemarin," ujarnya.

Hepransyah menyebut 4 OPD yang diperiksa oleh Ombudsman sendiri ada dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji dan Dinas Sosial.

Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji.

"Untuk 2 puskesmasnya ada Puskesmas Brabsan sama Puskesmas Simpang Pematang," imbuhannya.

Dijelaskan Hepransyah jika penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap Pemda Mesuji telah dilakukan pada 11-12 Juli 2023.

Menurutnya penilaian penyelenggaran pelayanan publik ini dilakukan setiap tahunnya.

Bagi kepada pemda di Kabupaten Mesuji ataupun kementrian dan lembaga lainnya.

Selanjutnya, Hepransyah menuturkan jika penilaian ini untuk melihat sejauh mana pelayanan publik dalam memenuhi tata kelola yang baik.

Sekaligus sebagai sarana evaluasi untuk membuat pelayanan publik menjadi lebih baik.

"Penilaian ini tentunya sangat berpengaruh karena hasil penilaian ini berupa opini dan predikat zona yg akan diumumkan oleh Ombudsman secara nasional," jelasnya.

Ia pun menyebut jika dalam penilaian sendiri nantinya bakal terbagi dalam beberapa zona.

Ada yang zona hijau yang memiliki penilaian kualitas tinggi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved