Advertorial

50 Agen Perisai se-Bandar Lampung Dapat Pelatihan dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memberikan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia

Istimewa
Sebanyak 50 agen perisai mendapat pelatihan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung di Hotel golden tulip, Kamis (13/7/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Sebanyak 50 agen perisai mendapat pelatihan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung di Hotel golden tulip, Kamis (13/7/2023).

BPJS Ketenagakerjaan memberikan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Tidak terkecuali bagi para pekerja pada sektor non formal. Mereka bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelatihan itu diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari perisai dan agen BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan, Jumat (14/7/2023).

Sulistijo menuturkan, kegiatan itu dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung.

Adapun tujuan digelarnya pelatihan agen perisai, di antaranya untuk para agen perisai satu dan lainnya bisa silaturahmi dan saling mengenal lebih jauh satu sama lainnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Klaim JKM Pegawai non ASN di SMPN 3 Pringsewu

Baca juga: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Balam dan Akuisisi Oranger PT POS Indonesia

“Kami berterima kasih kepada seluruh peserta yang hadir hari ini terutama para perisai dan agen BPJS Ketenagakerjaan yang sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi agar kita saling mengenal dan saling menyemangati,” kata Sulistijo.

Sebelum pelatihan dimulai peserta di berikan penjelasan langsung oleh kepala bidang kepesertaan kacab Bandar Lampung faisal yamani, terkait berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.

Yang mana program program ini sangat bermanfaat bagi peserta program yang disosialisasikan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program Jaminan Kematian (JKM), program Jaminan Hari Tua (JHT),serta program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam kegiatan itu juga para peserta melakukan diskusi dan tanya jawab perihal seputar program BPJS ketenagakerjaan. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved