Berita Lampung

Propam Polda Lampung Masih Periksa Oknum Polisi Lampung Selatan di Kasus Narkoba

Polda Lampung masih terus memeriksa tiga oknum polisi dari Polres Lampung Selatan yang terlibat narkoba kini semuanya di Polda Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto jelaskan pihaknya masih periksa tiga oknum Polres Lampung Selatan kasus narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung masih terus memeriksa tiga oknum polisi dari Polres Lampung Selatan yang terlibat narkoba

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan oknum polisi narkoba

"Kami saat ini sedang periksa oknum polisi narkoba tersebut, jadi saat ini ketiganya masih diproses di Mapolda Lampung," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Polda Firman Andreanto saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (14/7/2023). 

Ia mengatakan, para oknum polisi tersebut kami masih periksa dan masih dikembangkan dulu. 

Ketika ditanya selain tiga orang itu apakah ada polisi lainnya, Kombes Pol Firman Andreanto  mengatakan, nanti akan disampaikan kepada awak media.

"Karena ini masih diproses dulu semuanya dan aku gak bisa membuka itu," kata Kombes Pol Firman Andreanto. 

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dulu.

"Akan kami kembangkan dan selain oknum Polisi  Lampung Selatan," kata Kombes Pol Firman Andreanto.

Ia mengatakan, selain polisi Lampung Selatan ada juga polisi dari luar daerah lainnya. 

Sebelumnya, Kapolda Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa polisi Lampung Selatan ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung

"Dan ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Mabes Polri, kami meluruskan saja bahwa itu dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. 

Ia mengatakan, polisi Lampung Selatan tersebut ditangkap dari pengembangan penyelidikan terkait narkoba

"Penyelidikan ini sudah dilakukan cukup lama," kata Irjen Pol Helmy Santika. 

Ia mengatakan, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait narkoba

"Jadi kami tegaskan bahwa yang mengamankan itu bukan dari Mabes Polri melainkan dari Budaya Propam Polda Lampung," kata Irjen Pol Helmy Santika. 

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan.

"Akan disampaikan kepada masyarakat apa yang terjadi kalau sudah waktunya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. 

Ia mengatakan, pihaknya berharap berita ini tidak simpang siur.

"Saat ini kami sedang bekerja dan jangan terganggu konsentrasinya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy. 

"Akan ada waktunya disampaikan secara terang benderang kasus tersebut," kata Irjen Pol Helmy.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved