Polda Lampung
Polres Tulangbawang Polda Lampung: Pengurusan Izin Keramaian Gratis
Polres Tulangbawang, Polda Lampung memastikan jika pengurusan izin keramaian tidak dipungut biaya alias gratis.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung memastikan jika pengurusan izin keramaian tidak dipungut biaya alias gratis.
"Terkait penerbitan izin keramaian, saat ini telah diberlakukan satu pintu yakni di polres dengan tujuan agar pemilik hajat bisa mentaati kesepakatan terkait batas waktu kegiatan hajatan," kata Kasat Binmas Iptu Harun mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung, AKBP Jibrael Bata Awi, Jumat (14/7/2023).
"Terutama yang menggunakan musik dan orgen tunggal. Pastinya izin keramaian yang diterbitkan polres tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis," katanya.
Terkait adanya warga yang mempertanyakan proses pengambilan plat nomor yang lama, sambung dia, karena adanya antrian saat proses pembuatan plat nomor kendaraan.
"Semua unek-unek yang telah disampaikan oleh warga kami catat dan kami teruskan ke pimpinan secara berjenjang, guna perbaikan pelayanan publik pada institusi polri di masa yang akan datang," papar dia.
Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Gelar Ops Patuh Krakatau 2023
Baca juga: Polsek Terbanggi Besar Polda Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Nambah Dadi
Diketahui, pihaknya menerima lima aduan warga Purwa Jaya saat melakukan giat sambang.
"Lima aduan tersebut kami terima saat menyerap langsung unek-unek, aspirasi, ataupun keluh kesah dari masyarakat di Balai Kampung Purwa Jaya," ujarnya.
Aduan yang masuk diantaranya oknum polri ada yang masih melakukan pungutan liar (pungli) atau mencari-cari kesalahan sopir ataupun pengendara sepeda motor, agar dicatat namanya, lalu laporkan ke propam.
Ada juga mengenai warga yang tidak aktif dalam kegiatan siskamling dan warga yang tidak aktif tersebut diharapkan diberikan sanksi.
Apabila kendaraan sudah mati pajak kemana harus membayarnya karena plat nomornya dari luar daerah.
Hingga pertanyaan bisakah izin keramaian dipermudah dalam pengurusannya dan terkait kenapa proses pengambilan plat nomor kendaraan lama.
(Tribunlampung.co.id)
Wakapolda Lampung Ajak Maknai Hari Kesaktian Pancasila untuk Kuatkan Persatuan Kesatuan |
![]() |
---|
Ratusan Aparat Gabungan DiterjunkanPam Demo Hari Tani di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.