Polda Lampung
Jajaran Polda Lampung Selidiki Komplotan Sindikat Pencuri yang Marak di Lamteng
Jajaran Polda Lampung masih menyelidiki keterlibatan komplotan sindikat pencuri yang marak di Lampung Tengah.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polda Lampung masih menyelidiki keterlibatan komplotan sindikat pencuri yang marak di Lampung Tengah.
"Kami tengah melakukan pengembangan kasus pembobolan bengkel sparepart atau suku cadang motor milik Satria Amin Rusdiabto (23) lebih lanjut," ujar Kapolsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Iptu Andy Meiriza Putra, Rabu (19/7/2023).
"Pengembangan ditujukan untuk mengetahui komplotan dan sindikat pencurian yang marak terjadi di Lampung Tengah," sambung dia.
Sementara, kedua pelaku pembobolan bengkel milik Satria Amin, telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan untuk diproses secara hukum.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP diancam 7 tahun penjara.
Nekat curi sejumlah suku cadang motor saat bobol bengkel, pelakunya ditangkap jajaran Polda Lampung.
Baca juga: 513 Casis Bintara Polri Jajaran Polda Lampung Bakal Ikuti SPN Dua Gelombang
Baca juga: Tukang Jagal Curi Sapi di Terbanggi Besar Dibekuk Jajaran Polda Lampung
Iptu Andy mengatakan, peristiwa bermula sekira pukul 03.30 WIB, Rabu (8/3/2023), pelaku NH (25) dan RY (27) membobol bengkel saat pemiliknya tidur lelap.
"Lokasi bengkel korban Satria Amin Rusdiabto (23) berada di Dusun XIII Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah," terang Iptu Andy.
Para pelaku berhasil menggondol sejumlah suku cadang motor yang ada di bengkel tersebut.
"Korban sadar pada pagi hari jika telah kebobolan, barang-barang di bengkel hilang dan kondisinya berantakan," ungkap kapolsek.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Way Pengubuan dan langsung ditindaklanjuti.
Hasilnya, polisi menangkap salah satu pelaku inisial NH alias Sangon (25), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Selasa (22/5/2023) lalu.
"Saat dimintai keterangan, NH mengaku melakukan aksi curat bersama RY," kata kapolsek.
Dari tangan NH, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan dan telah diamankan di polsek.
Pelaku RY diketahui berprofesi sebagai sopir angkot yang sering beroperasi di jalan lintas sumatera Lampung Tengah.
Sempat buron, akhirnya dia berhasil ditangkap polisi ketika melintas menggunakan angkot.
"Setelah beberapa waktu tak terlihat, polisi berhasil mencokok pelaku RY saat mengendarai angkot pada Selasa, 18 Juli 2023," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq/ Sulis SM)
| Satuan Brimob Polda Lampung Pam Kompetisi BRI Super League di Stadion Sumpah Pemuda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kabid Humas Polda Lampung Sebut Program GPM Wujud Kepedulian Polri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga dan Polres Lampung Selatan Cokok Pelaku Pencurian di Rajabasa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jajaran Polda Lampung Berkomitmen Dukung Kinerja Kapolda Baru | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dit Binmas Polda Lampung Bimtek Bhabin, Pastikan Indeks Keamanan Desa Dan Kelurahan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.