Polda Lampung

Tukang Jagal Curi Sapi di Terbanggi Besar Dibekuk Jajaran Polda Lampung

Tukang jagal nekat curi sapi milik tetangga kampung di Terbanggi Besar dibekuk jajaran Polda Lampung.

Istimewa
Tukang jagal curi sapi tetangga kampung dibekuk jajaran Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tukang jagal nekat curi sapi milik tetangga kampung di Terbanggi Besar dibekuk jajaran Polda Lampung.

"Tukang jagal sapi ini nekat curi sapi milik tetangga kampungnya di daerah Terbanggi Besar, Jumat (14/7/2023) kemarin, sekira pukul 02.00 WIB," beber Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (19/7/2023).

Tak hanya itu, pelaku inisial AW (32), warga Kampung Karang Endah tersebut langsung menjagal sapi curian milik Miswantoro (20) di hari yang sama.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di kandang sapi milik korban, lalu menjagal sebagian sapi tersebut di rumahnya, kemudian membawanya ke tempat jagal.

“Pelaku menggunakan mobil pikup untuk membawa sebagian potongan daging sapi tersebut ke tempat jagal, lalu menjualnya ke pasar,” terang AKP Qorinas.

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Larang Anak Bawah Umur Bawa Kendaraan

Baca juga: Polwan Jajaran Polda Lampung Beri Motivasi Pelajar SMP untuk Jadi Polisi

Kini pelaku berikut barang bukti 1 mobil pikup Grand Max warna silver, 2 utas tali tambang warna putih, 3 pisau potong, 2 besi gantung daging, dan potongan kepala sapi serta uang tunai Rp 8 juta telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Terkait kronologi pencurian sapi, di hari Jumat dini hari itu pelaku AW beraksi saat korban tengah tertidur pulas.

Kemudian sekira pukul 03.30 WIB, korban dibangunkan istrinya yang melihat sapi mereka semula tinggal 2 ekor dari sebelumnya 3 ekor.

“Dan benar saja, saat diperiksa oleh korban, sapinya hilang 1 ekor,” ujarnya.

Korban kemudian langsung meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian saat itu juga.

AKP Qorinas melanjutkan, korban bersama warga menelusuri sekitar area kandang, dan didapat petunjuk jejak sapi yang keluar dari kandang.

“Saat diikuti, jejaknya berhenti di rumah pelaku,” tambahnya.

Pelaku AW diketahui bekerja sebagai tukang jagal sapi di lingkungan setempat.

Namun, kondisi rumah tersebut dalam keadaan kosong, korban tetap menaruh curiga bahwa sapinya dimasukkan ke dalam rumah pelaku.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved