Berita Lampung

Penduduk Miskin di Lampung Nyaris 1 Juta Orang

Adapun garis kemiskinan Provinsi Lampung pada Maret 2023 sebesar Rp 559.011 per kapita per bulan atau Rp 2.621.762 per rumah tangga per bulan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok BPS Lampung
Ilustrasi. BPS catat penduduk miskin Lampung mencapai 970.670 orang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung nyaris 1 juta orang, tepatnya 970.670 orang.

Jumlah itu setara dengan 11,11 persen dari total penduduk di Provinsi Lampung.

Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis mengonfirmasi data tersebut lewat keterangan video yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (20/7/2023).

Data tersebut berdasarkan hasil survei pada Maret 2023.

Lubis menjelaskan, jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung tersebut dihitung berdasarkan angka garis kemiskinan.

Adapun garis kemiskinan Provinsi Lampung pada Maret 2023 sebesar Rp 559.011 per kapita per bulan atau Rp 2.621.762 per rumah tangga per bulan.

"Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan) pada Maret 2023 sebesar 970,67 ribu orang," kata Lubis.

Lubis mengatakan, walau masih ada ratusan ribu penduduk Lampung yang tergolong miskin, jumlah tersebut terbilang mengalami penurunan dibanding September 2022.

"Kondisi ini lebih baik dibandingkan kondisi pada bulan September 2022 yang mencapai 995,59 ribu penduduk miskin di Lampung," bebernya.

Artinya, jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung turun sebesar 24,92 ribu orang dalam kurun enam bulan terakhir.

Beras dan Rokok

Beras yang merupakan makanan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, bersama dengan rokok, dinilai oleh BPS menjadi penyumbang garis kemiskinan tersebar di Provinsi Lampung.

Lubis mengatakan, dua komoditas tersebut bahkan menyumbang peranan lebih dari 30 persen dari total keseluruhan faktor penentu garis kemiskinan.

Di perkotaan, sumbangan beras terhadap garis kemiskinan sebesar 18,92 persen.

Sementara rokok sebesar 13,08 persen.

"Di pedesaan sumbangan beras terhadap garis kemiskinan sebesar 20,86 persen dan rokok sebesar 13,34 persen," jelas Lubis.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved