Berita Lampung

Pria Pengangguran di Lampung Selatan Diringkus Polisi Bersama Rekannya

Seorang pengangguran dan rekannya pelaku pencurian ini ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung selatan.

Tribunlampung.co.id
Ilustasi tersangka. Pria pengangguran dan rekannya di Lampung Selatan ditangkap polisi terkait perkara pencurian. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Seorang pengangguran dan rekannya pelaku pencurian ini ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung selatan, pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diamankan Polsek Jati Agung berinisial RMI (18) belum bekerja alias pengangguran dan S (42) seorang buruh harian lepas warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan satu pelaku lainnya berinsial H (38) masih dalam pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, dua pelaku tindak pidana pencurian itu beraksi di rumah korban bernama Anton Darmawan, di perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pencurian itu tertuang dalan laporan polisi nomor LP / B - 72/ VII / 2023 / Spkt / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Rabu 19 Juli 2023.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di Desa Karang Anyar.

"Pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah korban bernama Anton Darmawan, di Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Mustholih, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Mustholih menjelaskan pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk melalui plafon atas kamar mandi tetangga korban yang berada di sebelah kanan rumah korban.

Lalu, pelaku turun ke bagian dalam rumah korban melalui plafon kamar mandi dan langsung mengambil barang-barang yang berada di dalam rumah korban.

Mustholih menyebut perbuatan pelaku dilakukan saat rumah korban sedang kosong.

Masih kata Mustholih, korban mengetahui kejadian pencurian di rumahnya tersebut, saat korban pulang kerja dan akan masuk ke dalam rumahnya melalui pintu depan ternyata kuncinya tidak mau dibuka.

"Pintu tersebut tidak mau di buka dan terkunci oleh grendel dari dalam," kata Mustholih menirukan penjelasan pelaku.

Lalu, korban membuka kunci grendel itu dengan memanjat pintu tersebut dan langsung masuk ke dalam rumah.

Ternyata dari dalam rumah korban banyak barang-barang milik korban yang telah hilang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved