Berita Lampung
Kepemilikan KIA di Metro Telah Lampaui Target Nasional Berkat Program Jemput Bola
Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Metro, Lampung, tercatat telah melebihi target nasional sebesar 40 persen berkat program jemput bola.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Metro - Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Metro, Lampung, tercatat telah melebihi target nasional sebesar 40 persen.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Metro mencatat hingga 14 Juli 2023, kepemilikan KIA di kota setempat sebanyak 58.338 dari jumlah wajib berjumlah 45.092 jiwa.
"Ya. Jadi, dari data tersebut, persentase cakupan KIA kita di Kota Metro itu sebesar 129,39 persen. Melampaui target minimal nasional sekitar 40 persen," kata Kepala Disdukcapil Metro, Lampung, Ika Pusparini, Jumat (21/7/2023).
Ia menjelaskan, KIA merupakan identitas pengenal atau pengganti KTP bagi anak yang belum genap berumur 17 tahun.
Menurutnya, persentase capaian KIA di Metro yang tinggi itu didukung berkat program jemput bola ke sekolah-sekolah.
Sementara, Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbasis aplikasi digital di Metro, Lampung, telah mencapai 6,57 persen.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Syaripuddin, mengatakan untuk Kota Metro masyarakat yang sudah menggunakan IKD menurut data yang ada pada Disdukcapil Metro sejumlah 8.261 orang.
"Iya, itu sudah 6 persenan lah dari total penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP yang di Metro telah mencapai 125,833 orang, artinya masih ada sekitar 117,572 orang yang belum menggunakan," ujarnya.
Menurutnya, tingginya capaian penduduk yang telah menggunakan aplikasi identitas digital di Kota Metro dikarenakan telah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakulan baik melalui acara-acara maupun dari rumah ke rumah.
Meski sudah dikatakan tinggi, namun angka tersebut masih belum mencapai target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Ia mengungkapkan, masing-masing daerah pada tahun 2023 ini diwajibkan telah mencapai 25 persen dari jumlah total perekaman E-KTP.
"Jadi kita baru 6 persen masih kurang 19 persen lagi. Karena kita ditargetkan sebanyak sekitar 30 ribu pengguna di akhir tahun 2023 ini," ungkapnya.
Tujuan dari adanya aplikasi Digital ID itu dijelaskan Syaripuddin adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukannya yang telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki.
"Itu nanti akan mempermudah ya, jadi cukup dengan satu platform aplikasi masyarakat bisa mengakses data identitasnya, seperti KK, KTP, KIA. Tidak hanya itu kedepan juga akan ada identitas lainnya yang akan terkoneksi seperti BPJS, STNK, SIM dan lain sebagainya," jelasnya.
Sehingga, ia mengimbau masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan IDK nya ke Disdukcapil Kota Metro.
Ataupun melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Metro.
"Biasanya kendala yang dialami masyarakat ialah sinyal di lokasi pendaftaran, lalu masyarakat yang tidak ada android ataupun juga dari androidnya yang tidak memadai," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Pelajar Lampung Dukung Rencana Gubernur Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Hadiri Apkasi, Bupati Egi Bawa Olahan Makanan Khas Daerah hingga Kerajinan Tangan UMKM |
![]() |
---|
Bupati Lampung Selatan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Terbuka terhadap Kritik |
![]() |
---|
Ojol Lampung Kecam Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol Sampai Tewas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.