Berita Lampung

Penyidik Kejari Geledah Kantor Inspektorat Lampung Utara Terkait Korupsi Jasa Kontruksi

Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara  digeledah tim penyidik Kejari Lampung Utara terkait dugaan korupsi jasa kontruksi, Jumat (21/7/2023).

|
tribunnews
ILUSTRASI UANG - Penyidik Kejari Lampung Utara menggeledah kantor Inspektorat Lampung Utara terkait dugaan korupsi uang jasa konsultasi kontruksi, Jumat (21/7/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara -  Penyidik Kejari Lampung Utara menggeledah kantor Inspektorat Lampung Utara terkait dugaan korupsi jasa konsultasi kontruksi.

Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara  digeledah tim penyidik Kejari Lampung Utara terkait dugaan korupsi jasa konsultasi kontruksi, Jumat (21/7/2023).

Mereka langsung menuju sejumlah ruangan, diantaranya ruang Inspektur, ruang sekretaris yang sekaligus merupakan ruang kesekretariatan.

Hingga pukul 14.30 WIB penggeledahan masih berlangsung. Sementara dari pihak Inspektorat belum bisa dimintai keterangan.

Sementara, Yovita, Irban I membenarkan jika jaksa dari Kejri Lampung Utara melakukan penggeledahan di kantornya.

Mereka mengumpulkan data dugaan kasus korupsi konsultasi konstruksi.

“Untuk lebih jauh, saya belum bisa komentar,” ujarnya.

Diketahui Kejari Lampung Utara sedang menangani perkara tindak pidana korupsi jasa Konsultansi Kontruksi yang diduga dilakukan oleh Inspektorat Lampung Utara.

Kini Kejari Lampung Utara meningkat proses penyelidikan dugaan korupsi jasa konsultasi kontruksi Inspektoran Lampung Utara menjadi penyidikan.

“Tahapan kasusnya kini sudah kita tingkatkan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Sudah ada 13 orang yang kita periksa,” singkat Kepala Kejari Lampung Utara Mohammad Farid Rumdana, Jumat (21/7/2023).

Kajari menjelaskan, pemeriksaan perkara Tipikor ini terkait adanya rekomendasi dari BPK RI dalam kegiatan, konstruksi pada tahun 2018, dengan pagu anggaran Rp 1,2 Miliar.

Pagu anggaran tersebut dibagi dalam dua tahun yang anggarannya menggunakan APBD Kabupaten Lampung Utara.

Dalam penyidikan pihaknya kembali melakukan pengumpulan alat bukti, data dan keterangan di Inspektorat Lampung Utara.

Dari penambahan tersebut, pihaknya sudah mendapatkan apa yang diinginkan oleh jaksa penyidik terkait dengan dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan Konsultasi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara.

Penyidik sudah melakukan sesuai dengan aturan, dan pegawai inspektorat tetap bekerja sebagaimana mestinya ketika dilakukan penambahan pengumpulan data, informasi dan keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved