Berita Lampung
Komisi V DPRD Lampung Bakal Verifikasi Faktual PPDB di Bandar Lampung
Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan verifikasi faktual sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terus menuai protes dari masyarakat.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan verifikasi faktual sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terus menuai protes dari masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya baru melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat, dimana persoalan PPDB dirasakan hampir di seluruh Indonesia.
Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengaku akan melakukan verifikasi terhadap seluruh sekolah negrei khusunya di Kota Bandar Lampung untuk membuktikan bahwa tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat.
"Jadi kami sebagai perwakilan rakyat akan membawa persoalan ini hingga ke kementerian Pendidikan"
"Kami mau ini dievaluasi jika PPDB masih menggunakan sistem zonasi, saya khawatir dapat menimbulkan pertumbuhan darah,"
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan verifikasi, kami ingin membuktikan apakah laporan dari pihak sekolah dan data di lapangan singkron"
"Apabila ditemukan kecurangan kami akan minta Dinas Pendidikan untuk menindak tegas," ujarnya, Minggu (23/7/2023).
Ia menilai, sistem PPDB khususnya di Kota Bandar Lampung tidak memiliki keadilan.
Pasalnya, kata dia, di Kota Bandar Lampung terdapat 3 Kecamatan yang tidak didirikan sekolah negeri.
"Ada 3 wilayah dengan penduduk yang padat di Kota Bandar Lampung tidak ada sekolah Negri seperti di Rajabasa, Sukabumi dan kedamaian tentu dengan sistem zona ini sampai kapanpun mereka tidak pernah merasakan skolah yang setara," tukasnya.
Ia berharap, agar pemerintah memberi solusi terbaik sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan.
"Kasihan siswa dan orangtuanya jika sekolah di swastakan mahal, jadi kami harap ada solusi bagi mereka apakah dibangunkan sekolah atau sistem PPDB yang di evaluasi," kata Mikdar.
Selain itu, aduan-aduan masyarakat terhadap DPRD terus didapat terkait temuan kecurangan dalam sistem PPDB.
"Sangat banyak aduan dimana masyarakat merasa tidak mendapat keadilan dan menghambat anaknya untuk bersekolah"
"Seperti contoh masyarakat Enggal Bandar Lampung tidak diterima lantaran alasan lokasi yang jauh. Namun justru ada masyarakat yang lebih jauh dari Enggal diterima," jelasnya.
Pria Gasak Rp 2,5 Juta di Laci Toko Sparepart Jati Agung Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Pemprov Lampung 2025 Diproyeksi Rp7,71 Triliun |
![]() |
---|
Target PKB Lampung di APBD Perubahan Naik Jadi Rp 1,6 Triliun, Munir: Target Realistis |
![]() |
---|
Serangan Harimau di TNBBS Terus Terulang, Germasi: Harus Jadi Peringatan Keras |
![]() |
---|
RSUDAM Genap 41 Tahun, Wagub Lampung Resmikan Klinik Baru dan Shuttle Bus Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.