Berita Lampung
RSUDAM Genap 41 Tahun, Wagub Lampung Resmikan Klinik Baru dan Shuttle Bus Pasien
Memasuki usia ke-41 tahun, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) meluncurkan tiga layanan baru untuk masyarakat.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Memasuki usia ke-41 tahun, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) meluncurkan tiga layanan baru untuk masyarakat.
Peresmian dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di halaman RSUDAM, Jumat (8/8/2025).
Tiga layanan tersebut yakni Klinik Berhenti Merokok, Klinik Nyeri dan Paliatif, serta Shuttle Bus Lamban Tuppak Puakhi (rumah singgah pasien).
Jihan mengatakan, hadirnya layanan baru ini merupakan upaya RSUDAM untuk menjawab berbagai persoalan kesehatan di Lampung.
"Harapan kita, RSUDAM bisa terus berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan yang unggul, berteknologi tinggi, sekaligus menjadi pusat riset yang memberi manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza.
Menurut Jihan, perjalanan 41 tahun RSUDAM tidak lepas dari kontribusi tenaga kesehatan dan dukungan berbagai pihak.
"Selamat ulang tahun ke-41 untuk seluruh keluarga besar RSUDAM, mitra, dan semua pihak yang telah berkontribusi. Ini hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik," kata dia.
Jihan juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, sistem pelayanan, hingga modernisasi sarana dan prasarana.
Meski begitu, ia menekankan, pelayanan tulus dari tenaga kesehatan tetap menjadi hal utama.
"Teknologi bisa diganti, sistem bisa diperbarui, tapi pelayanan yang tulus dan perhatian penuh tidak akan pernah bisa tergantikan," tuturnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
11 Kasus Kebakaran di Pesawaran Dominan karena Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Pria dari Lampung Selatan Gasak Dua Unit Traktor Milik Petani |
![]() |
---|
Lolos BI Checking, Syarat UMKM Bandar Lampung Dapat Pinjaman Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Ringkus DPO Curat |
![]() |
---|
Lebih Ramah Lingkungan, 3 Ha Lahan TPA Bakung Bandar Lampung Pakai Metode Controlled Landfill |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.