Berita Lampung

Karyawan Salon Kecantikan Bandar Lampung Laporkan Pria Diduga Todongkan Pistol

Pengacara korban NV mengatakan, kliennya pada saat itu kaget didatangi pelaku saat berada di tempat kerjanya di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Seorang pria diduga todongkan pistol kepada karyawan salon kecantikan di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pria berinisial YV diduga menodongkan pistol kepada korban NV warga Kelurahan Sukamenanti, Kota Bandar Lampung, saat berada di salon kecantikan di Jalan RA Kartini, Sabtu (1/7/2023) pukul 10.00 WIB. 

Pengacara korban NV, Rustam Aji mengatakan, kliennya pada saat itu kaget didatangi pelaku saat berada di tempat kerjanya di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

Ia mengatakan, kliennya memang ada perselisihan dengan pelaku.

"Keduanya saling kenal dan mereka ini awalnya teman dekat, kenal juga sudah hampir tiga tahun dan kemarin ada masalah pribadi,"

"Kami telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian yakni dengan STPL/B/126 /VII/2023/SPKT/POLSEK TANJUNGKARANG HARAT/POLRESTA BANDARLAMPLING/POLDA LAMPUNG,"

"Pelaku berkata kasar dan memaki-maki korban di depan rekan-rekan kerjanya dan para pelanggan salon," bebernya, Selasa (25/7/2023). 

Korban pada saat itu tidak menanggapi dan tidak menghiraukan. 

Sehingga membuat pelaku bertambah emosi, kemudian pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong.

Pria tersebut merasa tidak puas lalu mengeluarkan sebuah benda.

"Terlapor ini apakah menggunakan senjata api organik atau bukan nanti akan ada hasil penyelidikannya dari polisi,"

"Terlapor ini memukulkan benda seperti pistol itu ke arah kepala korban," tukasnya.

Korban berteriak minta tolong dan keributan tersebut dilerai oleh rekan-rekan kerja kliennya. 

"Jadi setelah puas memukuli korban kemudian pelaku meninggalkan tempat kerja korban tersebut," imbuhnya.

Rustam mengatakan, korban menderita luka memar lengan kiri atas dekat siku, dan luka memar di leher kanan depan.

"Korban juga mengalami luka memar di wajah bagian dahi kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungkarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,"

"Klien kami sudah dipanggil Polisi dan rencananya besok juga terlapor ini dipanggil lagi," 

"Sudah tiga minggu kejadian tersebut dan semua saksi dari pihak pelapor dan keterangan pelapor juga sudah ada. Besok terlapor akan dipanggil," terangnya.

Saat ditanya secara detail, Rustam mengatakan, bahwa hal tersebut terjadi kejadian itu karena ada kesalahpahaman. 

Saat ditanya apakah ada perselisihan asmara atau tidak, Rustam tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya belum bisa mengungkapkan hal tersebut, tetapi memang ada cek-cok sebelumnya," kata Rustam.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengaku, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut. 

"Kami telah menerima laporan telah terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan," imbuhnya.

Kejadian berawal pelaku YV menghubungi korban NV dan menyuruh untuk menemui pelaku di dalam mobil miliknya. 

"Jadi setelah bertemu di dalam mobil selanjutnya terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku," 

"Pelaku ini mengeluarkan senjata yang diduga senjata api dari pinggangnya. Selanjutnya senjata tersebut dipukulkan kearah dahi pelapor," terangnya.

Selanjutnya korban keluar dari mobil dan pelaku masuk ke dalam salon lalu mencekik leher korban.

"Pelaku juga menjambak rambut korban serta mendorong kepala pelapor ke arah tembok sambil berteriak dan mengacungkan diduga senjata api," 

"Korban mengalami luka memar pada bagian leher, memar bagian dahi, luka memar bagian siku tangan sebelah kiri dan pelaku saat ini kami melakukan penyelenggaraan," tuntasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved