Polres Lampung Tengah

Polres Lamteng Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba dengan BB 13,94 Gram Sabu Selama Juli 2023

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil ungkap 9 kasus dengan 13 tersangka selama Juli 2023.

Istimewa
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah berhasil ungkap 9 kasus dengan 13 tersangka selama Juli 2023. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil ungkap 9 kasus dengan 13 tersangka selama Juli 2023.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, dari 13 tersangka, 11 orang diantaranya adalah pengguna, sementara 2 lainnya adalah pengedar.

"Total barang bukti ungkap kasus narkotika selama satu bulan sebanyak 13,94 gram sabu-sabu," ujar AKBP Doffie, Jumat (28/7/2023).

Kasus menonjol yang menjadi sorotan dalam ungkap narkoba adalah diamankannya 10,2 gram sabu-sabu di Rest Area Tol Trans Sumatera KM 116A wilayah Kampung Wates, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Baca juga: Polda Lampung Silaturahmi dengan Jurnalis, Perkuat Sinergitas dan Hubungan Emosional yang Apik

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Beber Anak Bawah Umur Asal Jabung Dua Kali Terlibat Curat

Seorang sopir dan kenek truk lintas provinsi inisial IO alias Codet (44) dan BG (18) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Lampung Tengah dengan barang bukti berada di dalam truk yang dikendarai kedua pelaku.

“Barang haram memabukkan tersebut kami temukan di dalam tangga truk yang mereka kemudikan,” ungkapnya.

AKBP Doffie tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ papar Doffie.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved