Polres Lampung Timur

Tiga Pelaku Curat di Kandang Ayam Dicokok Polres Lamtim Polda Lampung

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di kandang ayam dicokok Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Istimewa
Dua dari tiga pelaku curat yang dicokok Polres Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di kandang ayam dicokok Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi menjelaskan, pelaku berinisial KR (25) dan ND (17) warga Kecamatan Labuhan Ratu serta WN (19) warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

"Mereka beraksi Kamis (4/5/2023) sekira pukul 21.00 WIB," beber Rizal, Jumat (28/7/2023).

Para pelaku merusak pintu kandang ayam broiler dan mengambil 1 Artco, 1 radiator disel, 1 tangki disel, 2 pompa air/ sibel, 2 besok engkol disel, 2 dinamo mesin cuci dan 1 tabung gas 3 kilogram.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu guna ditindaklanjuti.

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Imbau Warga Metro Lapor Masalah Sekecil Apapun ke Bhabin

Baca juga: Guru SMK Berharap Polisi Pengatur Lalin di Jam Sibuk Sekolah ke Kapolres Metro Polda Lampung

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat akhirnya berhasil meringkus para pelaku.

"Kami berhasil membekuk para pelaku, Rabu (26/7/2023) tanpa perlawanan," jelasnya.

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Labuhan Ratu pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam perkara ini pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved