Polda Lampung
Jajaran Polda Lampung Gelandang Kakek yang Rudapaksa Bocah 14 Tahun Hingga Hamil
Jajaran Polda Lampung menggelandang seorang kakek di Lampung Timur yang nekat rudapaksa bocah 14 tahun.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Jajaran Polda Lampung menggelandang seorang kakek di Lampung Timur yang nekat rudapaksa bocah 14 tahun.
Malangnya lagi, Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengungkap, bocah tersebut kini berbadan dua dan tengah hamil 5 bulan.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Waway Karya yang tega rudapaksa korban RA (14), berasal dari satu kecamatan.
"Pelakunya seorang kakek inisal AJ, usia 69 tahun," beber
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, Minggu (30/7/2023).
Akibat kelakuan bejat tersangka ini, korban bahkan terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Pengedar Narkotika Asal Ujung Gunung
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Agung Polda Lampung Aipda Suharjono Rutin Jadi Khatib Salat Jumat
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.
Petugas kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan.
Akhirnya berhasil menangkap tersangka serta mengamankan pakaian, dan hasil visum sebagai barang bukti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, aksi rudapaksa terhadap korban dilakukan hingga beberapa kali sejak beberapa bulan belakangan.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-tagih-utang-berujung-bui-di-jawa-timur.jpg)