Berita Terkini Nasional
Dokter di Makassar yang Pukul Balita Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara
Dokter Makmur jadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Makassar.
Tribunlampung.co.id - Kasus dokter pukul balita inisial MAV (3) di warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dokter yang bernama Makmur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Makassar.
Dokter Makmur diketahui merupakan mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.
Melansir pemberitaan TribunMakassar.com, penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian menerima hasil visum dari korban, MAV.
"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.
Makmur pun dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.
Sebelumnya, telah beredar video pemukulan seorang balita tiga tahun di warung kopi di Makassar, Sulsel.
Balita tersebut dipukul hingga jatuh ke lantai dan mendapatkan luka lecet di bibir lantaran bibirnya terbentur kursi.
Ternyata, pelakunya adalah Makmur, seorang dokter di RSU Bahagia Makassar.
Tindak pemukulan tersebut terjadi pada Kamis (27/7/2023) sekira pukul 23.00 WITA.
Tindakan tak pantas tersebut juga terekam kamera CCTV.
Mengutip TribunMakassar.com, tindak pemukulan tersebut bermula ketika pelaku sedang bermain catur dengan temannya.
Korban tiba-tiba mendatangi meja pelaku dan mengambil salah satu pion catur.
Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban hingga korban yang masih balita terjatuh ke lantai.
Ayah korban sekaligus pemilik warung kopi, Agung, telah melaporkan kasus pemukulan ini ke polisi pada Jumat (28/7/2023).
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung di tampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," paparnya, Sabtu (29/7/2023).
Meski ayah pelaku sudah minta maaf, namun pelaku masih meluapkan kemarahan ke ayah korban.
"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tuturnya.
Pelaku Dicopot Secara Tidak Hormat
Video yang terekam kamera CCTV tersebut pun viral di media media.
Pihak RSU Bahagia pun akhirnya memecat pelaku secara tidak hormat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin.
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin, dikutip dari TribunMakassar.com.
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata dia.
Ia menegaskan, setiap pegawai rumah sakit yang tersangdung masalah hukum harus diberhentikan.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Ojek Online Teperdaya Aksi Dobleh si Polisi Gadungan hingga Motor Raib, Pelaku Meyakinkan |
|
|---|
| Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Siswi SMP di Palembang Nekat Mengarang Cerita Penculikan |
|
|---|
| Pelaku Penculikan Ditangkap Polisi, tapi Anak yang Diculik Belum Ditemukan |
|
|---|
| Terkuak Aksi Bripda Waldi Habisi Dosen Wanita di Tempat Tidur, Gagang Sapu Jadi Alat |
|
|---|
| Prabowo Tegaskan Tak Pernah Dikendalikan Jokowi, "Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau?" |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PPA-PolrestaMakassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.