Kecelakaan Kereta di Lampung Selatan

Minibus Xenia Mati Mesin saat Lintasi Rel Hingga Tertemper Kereta Api di Natar Lampung Selatan

Penyebab minibus Xenia tertemper kereta api di Natar Lampung Selatan karena mati mesin saat lewati rel di perlintasan KM 26+23 Desa Hajimena.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Natar
Penyebab minibus Xenia tertemper kereta api di Natar, Lampung Selatan karena mati mesin saat lewati rel di perlintasan KM 26+23 Desa Hajimena. 

"Padahal masinis kami sudah membunyikan semboyan 35 atau klakson dengan keras serta berulang kali tapi dibiarkan oleh sopir tersebut hingga akhirnya tabrakan terjadi," terus Azhar. 

Azhar mengatakan, sopir melintasi di atas perlintasan sebidang tanpa palang pintu tidak terjaga.

"Jadi korban melaju di atas PJL No.15, KM. 20+6/7 petak jalan Stasiun Labuanratu - Stasiun Gedungratu," kata Azhar. 

Azhar mengatakan, sopir membawa penumpang siswa tertemper bagian depan kanan lokomotif dan mobil tersebut terseret sekitar delapan meter ke sisi kanan jalur kereta api

"Korban luka-luka tersebut dievakuasi oleh warga setempat dan dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati," tukas Azhar.

Kecelakaan Kereta di Lampung Utara

Kecelakaan truk dan kereta api di Blambangan Pagar Lampung Utara baru pertama kali terjadi. 

Hal itu dari keterangan Satlantas Polres Lampung Utara yang mengaku baru pertama kali terjadi kecelakaan kereta api di lokasi Kilometer 81+0/1 Pj Bba-Kag (antara stasiun Kalibalangan dan Blambangan Pagar Lampung Utara).

PT KAI Lampung dan Satlantas Lampung Utara menyebut jika lokasi kecelakaan merupakan perlintasan tidak resmi.  

Kecelakaan kereta api penumpang Kuala Stabas dengan truk yang mengangkut tebu di Lampung Utara terjadi sekitar pukul 15.10 WIB, Selasa (18/7/2023).

Kasatlantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter menyebutkan, kecelakaan kereta api di tempat itu baru pertama kali terjadi.

Ia mengimbau kepada warga baik pengemudi motor maupun pengendara mobil sebaiknya memerhatikan kondisi perlintasan kereta api.

“Apabila sudah dengar bunyi klakson kereta api kendaraan wajib berhenti,” ujarnya.

Terlebih lagi apabila perlintasan kereta api tanpa palang pintu, tentu harus lebih waspada.

Jangan sampai terobos perlintasan, perhatikan apakah ada kereta lewat atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved