Pelaku Pembegalan di Lampung Tewas
Polda Lampung Dalami Senpi Rakitan Milik Begal asal Jabung
Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, senpi rakitan itu digunakan pelaku saat beraksi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung masih mendalami asal senjata api (senpi) rakitan milik begal bernama Yusuf Efendi.
Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, senpi rakitan itu digunakan pelaku saat beraksi.
"Kalau senpi itu memang kepunyaan pelaku. Mendapatkan senpi itu dari mana asalnya, kami masih melakukan pendalaman," kata Hamid saat menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung, Rabu (2/8/2023).
Dalam penangkapan tersebut, polisi melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
"Pelaku ini melewati penyisiran patroli oleh polisi. Kami mengidentifikasi bahwa motor yang digunakan bukan milik pelaku," terus Hamid.
"Ada dua orang yang saat ini DPO, yang merupakan rekan dari pelaku Yusuf Efendi tersebut. Mereka ini merupakan begal atau sindikat curas dan curat," jelasnya.
Modusnya, kata Hamid, pelaku bersama rekannya bergantian saat memetik barang curian.
"Kalau ada kendaraan di rumah, maka diambil dengan menggunakan kunci letter T. Setelah itu didorong ke luar rumah," beber Hamid.
Ia menjelaskan, Yusuf dkk biasa beroperasi di wilayah Candipuro dan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Komplotan ini tak segan-segan mengancam korbannya dengan senpi.
"Alhamdulillah korban mengucapkan terima kasih kepada Polda Lampung bahwa motor yang hilang telah kembali setelah kurun waktu 1 x 24 jam telah terungkap," kata Hamid.
Ia menerangkan, Yusuf merupakan residivis dalam kasus serupa.
Ia telah dilaporkan dalam kasus pembegalan sejak Februari 2023.
Tembak Polisi 2 Kali
Pelaku pembegalan bernama Yusuf Efendi, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, tewas saat ditangkap polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.