Berita Terkini Nasional

4 Anggota Polisi Disandera saat Tangkap Pelaku Bentrok Antar Ormas di Langkat

Diketahui bentrok antar ormas di Kabupaten Langkat tersebut mengakibatkan seorang meninggal dunia dan korban lainnya luka-luka.

TribunMedan
Suasana mencekam di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (2/8/2023). Empat anggota polisi disandera saat berupaya tangkap pelaku bentrok antar ormas di Langkat. 

Tribunlampung.co.id, Langkat - Sejumlah anggota polisi diduga disandera saat berupaya melakukan penangkapan pelaku bentrok antar organisasi kemasyarakatan ( ormas ) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Diketahui bentrok antar ormas di Kabupaten Langkat tersebut mengakibatkan seorang meninggal dunia dan korban lainnya luka-luka.

Polisi menetapkan daftar pencarian orang ( DPO ) atas kematian salah satu anggota ormas akibat bentrokan tersebut.

Atas keberadaan DPO tersebut, lantas polisi melakukan upaya penangkapan dengan menyisir lokasi pelaku barada.

Polisi yang melakukan penyisiran berhasil mengamankan belasan orang, akan tetapi saat akan membawa ke Polres Langkat mendapat perlawanan dari warga setempat.

Warga melakukan pengadangan hingga menahan sejumlah anggota polisi.

Empat polisi disandera warga saat melakukan penangkapan pelaku bentrokan antara IPK dengan FKPPI beberapa waktu lalu di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat

Penyanderaan ini terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023).

Empat polisi yang disandera itu, satu diantaranya berinisial HS yang diduga sebagai Kanit Pidum Polres Langkat. 

Penyanderaan bermula ketika anggota Satreskrim Polres Langkat menyisir tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga buronan atau sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Penyisiran tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Marissing.

Disebut-sebut lokasi yang disisir untuk mencari buronan polisi bernama Ebi ini adalah diduga barak narkoba.

Tak hanya itu, bahkan ada belasan orang yang diamankan saat melakukan penyisiran tersebut. Mereka berinisial Riz, Rik, Chan, Suk, Eb, Yog, D, Jel, Rob, Ngr, Reh dan Mek. Belasan orang ini diduga anggota FKPPI. 

Namun saat hendak membawa mereka ke Polres Langkat, terjadi penghalangan hingga pengadangan oleh masyarakat. 

Bahkan, salah satu mobil anggota polisi juga ditahan oleh sekelompok masyarakat tersebut, yang diduga berisikan keempat personel tugas luar Jatanras Polres Langkat. 

Masyarakat tersebut diduga meminta agar salah satu yang diamankan bernama Ebi, tidak dibawa atau dikembalikan.

Alhasil, Anggota Satreskrim Polres Langkat pun menjadi tersandera dan terjebak dikerumunan masyarakat. 

"Benar, terjadi penghalangan yang dilakukan oleh masyarakat saat Polres Langkat melakukan penangkapan," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Kamis (3/8/2023). 

"Kami Polres Binjai membantu Polres Langkat melakukan penangkapan. Penanganan kasus perkaranya di Polres Langkat," sambungnya. 

Kemudian, saat anggota Satreskrim Polres Langkat terjebak, diduga masyarakat melakukan tindakan anarkis terhadap mobil Avanza BK 1441 XL milik anggota polisi.

Kondisi mobil mengalami pecah pada kaca bagian depan, samping dan belakang yang diduga akibat dilempari hingga dipecahkan pakai batu oleh masyarakat. 

Alhasil personel Polsek Selesai dan Polsek Kuala dibantu anggota Brimob, tak lama kemudian datang ke lokasi yang mencekam tersebut. 

Masyarakat melakukan penghalangan dengan memalangkan truk berisi material batu dan membakar kayu di tengah badan jalan tersebut.

Melihat kedatangan polisi, masyarakat berhamburan. Beberapa masyarakat yang berjumlah tiga orang sebagai provokator penghalangan dan penghalangan, diduga turut diamankan. 

Sementara anggota polisi yang tersandera oleh warga akhirnya bebas. Meski demikian, salah seorang anggota polisi diduga berinisial Aipda JB mengalami cidera pada bagian kulit perut. 

Diduga Aipda JB mendapat siraman air keras, dan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana. 

"Benar, ada anggota Polres Langkat yang membuat laporan ke Polres Binjai. Untuk informasi lebih lanjut, ke Satreskrim Polres Langkat saja ya, karena penanganan kasus di Polres Langkat," ujar Rian.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Marissing tidak berkomentar panjang terkait hal tersebut.

Namun, dia membenarkan adanya peristiwa mencekam yang terjadi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai dan masih dilakukan pemeriksaan. 

"Nanti informasi lengkapnya untuk pemberitaan disampaikan oleh Kasi Humas Polres Langkat," ujar Luis. 

Menanggapi dugaan penyanderaan yang terjadi, Kanit Pidum Polres Langkat saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya. Dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab. 

Sebelumnya, bentrok antara IPK dengan FKPPI pecah di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Langkat, Minggu (9/7/2023). 

Akibatnya, satu orang yang menjabat Ketua PAC IPK Batangserangan, Simson Sembiring alias Bagong (40) meninggal dunia dengan luka bacok senjata tajam pada lengan kiri atas, paha kiri, tumit kiri, kepala belakang dan luka lecet di punggung kanan. 

Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat dan dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit di daerah Kecamatan Selesai, Langkat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.

Korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dirujuk ke Selesai. Selain korban tewas, juga ada dua korban luka, yang seorang di antaranya merupakan anggota Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Langkat, Risky Akbar Harahap (30). 

Korban dari anggota kepolisian mengalami luka di bawah pelipis mata sebelah kanan dan luka di bawah hidung. Ini merupakan dampak dari bentrokan tersebut.

Bahkan, korban dari anggota kepolisian tersebut harus mendapat mendapat perawatan medis di Puskesmas Kuala. 

Selain Risky, juga ada Sultan (21) warga Jalan Ayahanda, Kota Medan yang merupakan Anggota IPK Langkat, mengalami luka bacok. Korban mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Kuala dan dirujuk ke RS Delia Stabor.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

(Tribunlampung.co.id/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved