Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Balita hingga Tewas Akhirnya Minta Maaf
Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M meminta maaf kepada keluarga korban setelah menabrak balita hingga tewas. Ia janji bakal kooperatif.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M meminta maaf kepada keluarga korban setelah menabrak balita berinisial MAI (5) hingga tewas.
Sebelumnya diberitakan anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M menabrak balita di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Kabar terbarunya, anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M membuka suara setelah diperiksa 14 jam lamanya oleh Polantas Polresta Bandar Lampung.
"Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua dan ini takdir Allah SWT," kata oknum anggota DPRD Lampung yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia mengatakan, dirinya mengucapkan belasungkawa dan minta maaf ke keluarga korban.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," kata Okta.
Kader PKB ini mengatakan, dirinya bakal kooperatif dan patuh pada prosedur hukum.
"Selanjutnya saya berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur dari kepolisian," kata Okta.
Sementara Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, Okta Rijaya dipersangkakan pasal 310 ayat 4 karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Dia terancam enam tahun penjara," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, mobil yang dikendarai saat kejadian kecelakaan tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Satlantas Polresta Bandar Lampung pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
"Kami melakukan cek TKP ulang dengan harapan agar membuat terang suatu kejadian," kata Kompol Ikhwan Syukri.
Pihaknya telah melihat secara langsung di mana bercak darah pada saat korban tergeletak.
Saat ditanya ada unsur kelalaian atau tidaknya, Kompol Ikhwan mengatakan, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk menemukan kelalaiannya.
Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena Dinilai Kooperatif |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Nilai Proses Hukum Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sudah Tepat |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya |
![]() |
---|
Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Soal Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita, Polantas Datangi Ahli Pidana Minta Pendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.