TOPIK
Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
-
Polresta Bandar Lampung belum menahan anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena dinilai kooperatif alias bisa kerja sama.
-
Pengamat hukum menilai proses hukum perkara anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun sudah tepat terkait penahanan kewenangan penyidik.
-
Polresta Bandar Lampung belum tahan anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena kooperatif.
-
Anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga tewas kini ditetapkan sebagai tersangka.
-
Polantas meminta pendapat ahli pidana terkait penanganan kasus anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga meninggal dunia.
-
Hal itu diungkapkan ayah balita meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung, yaitu Muhammad Syarifudin usai memberi keterangan polisi.
-
Keluarga korban meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung belum bisa diajak berkomunikasi terkait kecelakaan hingga merenggut nyawa balita.
-
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri melibatkan ahli untuk menelusuri unsur pidana insiden anggota DPRD Lampung tabrak balita.
-
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto janji bakal periksa anggota DPRD Lampung yang tabrak balita hingga tewas sesuai prosedur.
-
Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M meminta maaf kepada keluarga korban setelah menabrak balita hingga tewas. Ia janji bakal kooperatif.
-
Polresta Bandar Lampung berjanji bakal segera tetapkan status untuk anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M yang tabrak balita hingga tewas.
-
Pemeriksaan anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga meninggal dilakukan di ruang pelayanan kecelakaan Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023).
-
Warga setempat, tak ingin disebutkan namanya, mengungkap tutupnya kontrakan itu terhitung sejak kejadian kecelakaan terjadi.
-
Rekan-rekan Okta Rijaya di Komisi IV DPRD Lampung pun memberi tanggapan atas insiden tabrak balita hingga meninggal di Bandar Lampung.
-
Korban balita berinisial MAI ditabrak oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M hingga meninggal dunia di Bandar Lampung.
-
Okta Rijaya, anggota DPRD Provinsi Lampung yang tabrak balita hingga tewas tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar.
-
Mobil anggota DPRD Provinsi Lampung yang menabrak bocah berusia 5 tahun di Bandar Lampung hingga tewas dilaporkan menunggak pajak 2 tahun lamanya.
-
Ikhwan Syukuri membenarkan Okta Rijaya M adalah pengemudi mobil yang menabrak Muli Aisyah Inara (5) hingga tewas.