Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
Balita Meninggal Ditabrak Anggota DPRD Lampung AnakTunggal dari Driver Ojol
Keluarga korban meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung belum bisa diajak berkomunikasi terkait kecelakaan hingga merenggut nyawa balita.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kurtubi, Ketua RT 09, Lingkungan II, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung enggan berkomentar banyak terkait kematian balita Muli Aisyah Inara yang ditabrak anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M.
Ketua RT Kurtubi mengatakan, dirinya enggan berkomentar terlalu banyak terkait warganya yang meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung.
"Nanti saja kapan-kapan, biar saya ngobrol langsung yang bersangkutan kan enak siapa tahu besok atau lusa bisa," kata Ketua RT Kurtubi saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (4/8/2023) di Bandar Lampung.
Dirinya mengaku tidak tahu saat peristiwa itu terjadi, dan pas jenazah sudah sampai di lingkungan barulah mengtahuinya.
"Kalau tahlilan sudah malam ketiga, dan ketemu juga kami tidak ngobrolin yang serius terkait kecelakaan tersebut," ujar Kurtubi.
Pihak keluarga korban, menurut Kurtubi, belum bisa diajak berkomunikasi terkait kecelakaan hingga merenggut nyawa balita tersebut.
"Jadi balita yang meninggal dunia ditabrak pak Okto (anggota DPRD Lampung) itu merupakan anak satu-satunya dari pasangan suami istri (pasutri) M Syarifuddin berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) dan Yeni Sahara ibu rumah tangga," kata Kurtubi.
Saat ini keluarga korban memang masih trauma apalagi menunggu korban hadir di dunia ini juga cukup lama.
"Sudah bertahun-tahun menikah dan akhirnya dikaruniai anak perempuan berusia lima tahun dan kemarin meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu-lintas," kata Kurtubi.
Saat ditanya apakah ada pihak dari oknum anggota DPRD Lampung tersebut datang ke rumah duka, Kurtubi mengatakan, dirinya tidak tahu persis.
"Karena bisa jadi pihak dari anggota DPRD Lampung itu datang siang atau malam saya tidak tahu," kata Kurtubi.
Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Lampung fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai tabrak balita Muli Aisyah Inara (5) sesuai prosedur.
Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M telah diperiksa secara maraton di ruang pelayanan laka Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023) hingga pukul 00.02 WIB atau 14 jam lamanya.
"Kita proses sesuai prosedur," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto kepada Tribun Lampung, Jumat (4/8/2023).
Korban balita tersebut ditabrak anggota DPRD Lampung di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, pukul 19.45 WIB arah mau masuk ke rumah anggota DPRD Lampung tersebut.
Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena Dinilai Kooperatif |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Nilai Proses Hukum Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sudah Tepat |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya |
![]() |
---|
Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Soal Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita, Polantas Datangi Ahli Pidana Minta Pendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.