Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita

Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga tewas kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai awak media, Jumat (11/8/2023). Anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga tewas ditetapkan tersangka. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M yang menabrak balita hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, polisi telah menetapkan tersangka pasca pemeriksaan yang dilakukan. 

"Oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M telah ditetapkan tersangka setelah dari hasil gelar perkara yang cukup bukti. Lalu terpenuhi unsur-unsur lalainya maka kami tetapkan tersangka," kata Kasat Lantas Kompol Ikhwan Syukuri saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023). 

Ia mengatakan, kemarin Kamis hasil gelar dari para undangan yang bersangkutan ditetapkan tersangka atas kejadian lakalantas tersebut. 

"Jadi untuk yang menjadi pelaku tentang kejadian lakalantas yang melibatkan anak hingga meninggalnya kecil yaitu saudara Okta Rijaya," kata Kompol Ikhwan.

Ayah Balita Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung Ikhlas

Orang tuabalita yang meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung mengaku ikhlas dan sudah berdamai dengan pelaku, Jumat (4/8/2023).

Hal itu diungkapkan ayah balita meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung, yaitu Muhammad Syarifudin saat dirinya selesai dimintai keterangan di Sat Lantas Polresta Bandar Lampung.

Pantauan Tribunlampung, Muhammad Syarifudin keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 17.47 WIB.

Ayah korban keluar dengan mengenakan kemeja berwarna putih, peci hitam, dan raut wajah lesu.

Kehadiran Sayrifudin di Mapolresta Bandar Lampung sendiri didampingi dua orang kerabatnya.

Tak banyak kalimat yang diucapkan oleh Syarifudin, namun dirinya mengaku sudah mengkhilaskan kepergian anak kesayangannya.

"Demi Allah SWT saya sudah ikhlas, anak saya sudah diambil Allah SWT," ungkap Syarifudin

Ditanya terkait proses hukum terhadap pelaku, Syarifudin mengatakan pihaknya tidak akan menuntut pelaku.

"Enggak ada tuntutan, saya sudah ikhlas karena Allah ta'ala," ucap Syarifudin

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved