Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga tewas kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
"Kami melakukan cek TKP ulang dengan harapan agar membuat terang suatu kejadian," kata Kompol Ikhwan Syukri.
Pihaknya telah melihat secara langsung dimana bercak darah pada saat korban tergeletak.
Saat ditanya ada unsur kelalaian atau tidaknya, Kompol Ikhwan mengatakan, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk menemukan kelalaiannya.
"Kami juga meminta keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga untuk unsur lalai akan ditemukan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap orang tua korban, kakek.
"Saksi lainnya yakni telah satu warga sekitar yang melihat pada saat itu juga kami minta keterangan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, korban diduga terseret mobil setelah ditabrak.
"Jadi tidak ada yang melihat peristiwa tersebut secara langsung apakah korban terseret," kata Kompol Ikhwan.
"Namun pada saat titik awal korban duduk hingga terjatuh tergeletak terakhir ada jarak 1,3 meter," kata Kompol Ikhwan.
"Memang sopir tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, kecepatan mobil tersebut belum bisa dipastikan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengaku telah melakukan olah TKP dan belum tergambar berapa kecepatannya.
"Jarak bisa dikatakan lebih cepat dan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk. Sopir saat kami tanya tidak melihat ada seorang anak di pinggir jalan," kata Kompol Ikhwan.
Ada tiga orang di dalam mobil tersebut dan oknum anggota DPRD Lampung tersebut yang mengemudikan kendaraan tersebut
"Di dalam mobil tersebut tiga orang laki-laki dan anggota DPRD Lampung tersebut merupakan sopir," kata Kompol Ikhwan.
"Pada saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak disisi kanan jalan yang sedang main pasir," kata Kompol Ikhwan.
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.
Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena Dinilai Kooperatif |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Nilai Proses Hukum Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sudah Tepat |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya |
![]() |
---|
Soal Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita, Polantas Datangi Ahli Pidana Minta Pendapat |
![]() |
---|
Ayah Balita Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung Ikhlas, Tak Menuntut Okta Rijaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.