Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga tewas kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
"Enggak ada proses hukum," imbuhnya.
Saat ditanya apakah keluarga korban sudah bertemu dengan pelaku, salah satu kerabat yang mendampingi orang tua korban pun mengatakan semua masalah sudah selesai.
"Udah (ketemu pelaku), udah selesai semua," ujar salah satu kerabat korban.
Hingga Jumat (4/8/2023) malam sekira pukul 19.00 wib, belum ada keterangan resmi dari kepolisian apakah akan menghentikan atau tetap melanjutkan proses hukum perkara tersebut.
Di lain pihak, oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas insiden kecelakaan tersebut.
Menurutnya, ini merupakan musibah yang sudah menjadi kehendak dan takdir Allah SWT.
Oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M membuka suaranya setelah diperiksa 14 jam lamanya oleh Polantas Polresta Bandar Lampung.
"Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua dan ini takdir Allah SWT," kata oknum anggota DPRD Lampung yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rabu (3/8/2023) malam.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," kata Okta.
Korban Balita Merupakan Anak Tunggal
Kurtubi, Ketua RT 09, Lingkungan II, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung enggan berkomentar banyak terkait kematian balita Muli Aisyah Inara yang ditabrak anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M.
Ketua RT Kurtubi mengatakan, dirinya enggan berkomentar terlalu banyak terkait warganya yang meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung.
"Nanti saja kapan-kapan, biar saya ngobrol langsung yang bersangkutan kan enak siapa tahu besok atau lusa bisa," kata Ketua RT Kurtubi saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (4/8/2023) di Bandar Lampung.
Dirinya mengaku tidak tahu saat peristiwa itu terjadi, dan pas jenazah sudah sampai di lingkungan barulah mengtahuinya.
"Kalau tahlilan sudah malam ketiga, dan ketemu juga kami tidak ngobrolin yang serius terkait kecelakaan tersebut," ujar Kurtubi.
| Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena Dinilai Kooperatif |
|
|---|
| Pengamat Hukum Nilai Proses Hukum Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sudah Tepat |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya |
|
|---|
| Soal Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita, Polantas Datangi Ahli Pidana Minta Pendapat |
|
|---|
| Ayah Balita Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung Ikhlas, Tak Menuntut Okta Rijaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Lampung-tabrak-balita-hingga-tewas-ditetapkan-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.