Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita
Polresta Bandar Lampung Segera Tetapkan Status Anggota DPRD yang Tewaskan Balita
Polresta Bandar Lampung berjanji bakal segera tetapkan status untuk anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M yang tabrak balita hingga tewas.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berjanji bakal segera tetapkan status untuk anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya M yang tabrak balita hingga tewas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya bakal memberikan ketetapan status pasca pemeriksaan anggota DPRD tersebut dalam 1x24 jam.
"Secara aturan kami harus memberikan status terhadap terlapor Okta Rijaya M," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai awak media, Jumat (4/8/2023) pukul 00.02 WIB dini hari.
Karena itu, dia meminta agar para awak media dan publik bersabar.
"Mohon doanya agar bersabar, karena kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Ikhwan Syukri.
"Kami perlu pemeriksaan bersama saksi ahli pidana," imbuh dia.
Ia mengatakan, pihaknya sampai dini hari pihaknya belum memberikan status terhadap terlapor.
Kompol Ikhwan mengatakan, pihaknya saat ini memeriksa Okta Rijaya ini masih sebagai saksi.
"Ada sekitar 35 pertanyaan yang kami sampaikan hingga malam ini," kata Ikhwan.
"Saat ini masih diproses dan melakukan pendalaman-pendalaman terkait lakalantas dan harus bersabar," imbuh dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka ketika hasil pemeriksaan sudah matang baru bisa dilakukan gelar penetapan tersangka.
"Pemeriksaan oleh Okta Rijaya sejauh ini yang bersangkutan kooperatif dan tidak berbelit-belit," kata Kompol Ikhwan.
Pihaknya tetap memeriksa Okta Rijaya tersebut sesuai prosedur dan dengan penuh kehati-hatian, karena merupakan tokoh publik sebagai anggota DPRD Lampung.
Ia mengatakan, Okta Rijaya benar menabrak bocah balita MAI dan langsung dikemudikan secara langsung oleh Okta Rijaya atau oknum anggota DPRD Lampung.
"Jadi dari hasil keterangan yang didapat dari Okta bahwa yang bersangkutan tidak melihat ada anak kecil yang sedang duduk di pinggir jalan," kata Kompol Ikhwan Syukri.
"Untuk gelar perkara penyidikan tersebut kami meyakinkan kembali apa saja hasil keterangan-keterangan yang didapat lalu kami bahas dan perdalam kembali," kata Kompol Ikhwan Syukri.
"Perkara lakalantas tersebut ini kategorinya masuk kecelakaan lalu lintas yang menonjol. Karena melibatkan tokoh publik di Lampung dan dikategorikan lakalantas menonjol," kata Kompol Ikhwan.
Polisi Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya karena Dinilai Kooperatif |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Nilai Proses Hukum Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sudah Tepat |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Belum Tahan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya |
![]() |
---|
Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Soal Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita, Polantas Datangi Ahli Pidana Minta Pendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.