Polres Way Kanan
Kapolres Way Kanan Polda Lampung Tekankan Zero Pelanggaran dan Peningkatan Prestasi
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Pratomo Widodo, menekankan zero pelanggaran meningkatkan prestasi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Pratomo Widodo, menekankan zero pelanggaran meningkatkan prestasi.
Itu diutarakan AKBP Pratomo saat pisah sambut Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, dari AKBP Teddy Rachesna dirinya di Mapolres Way Kanan, Kamis (3/8/2023).
"Saya meminta seluruh personel agar zero pelanggaran dan tingkatkan prestasi, tidak ada melakukan penyalahgunaan narkoba apalagi maen mata dengan narkoba," pinta Pratomo.
"Tidak ada anggota polri sembarangan menggunakan senjata api kemudian selalu menjaga kedisiplinan sehingga program kapolres dapat terlaksana dengan baik," sambung dia.
Baca juga: Polres Tulangbawang Polda Lampung Urai Kemacetan Lewat Pengaturan Lalin
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Metro Polda Lampung Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Peringatan juga diberikan terhadap para pelaku kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) dan narkoba bahwa Polres Way Kanan dan jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Larilah sejauh-jauhnya bersembunyilah sepintar- pintarnya, tugas kami adalah untuk mencarinya," tegas dia.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan laporan satuan oleh para kasatfung dan pisah sambut/ ramah tamah dengan pejabat utama Polres Way Kanan sekaligus pelepasan AKBP Teddy Rachesna yang kini menjabat Kapolres Lampung Utara.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolsek Negeri Besar Polda Lampung Monitoring Pembagian MBG |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Bandar Sari |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Pelajar SMA di Way Kanan |
![]() |
---|
Semarak HUT RI, Polsek Negeri Besar Way Kanan Polda Lampung Ikut Olahraga Bersama Tingkat Kampung |
![]() |
---|
Polsek Blambangan Umpu Polda Lampung Ringkus DPO Curanmor di Negeri Batin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.