Berita Terkini Artis

Curhatan Pilu Anak Bambang Pamungkas Gegara Dikira Bukan Anak Kandung

Jane Abel anak Bambang Pamungkas curhat pilu diejek teman karena sang ayah, sempat dikira bukan putri kandung.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram @ja_pamugkas11 dan @bepe20
Ilustrasi Bambang Pamungkas dan Jane Abel. Jane Abel anak Bambang Pamungkas curhat pilu diejek. 

Di kesempatan yang sama, Abel mengungkapkan pengalamannya ketika dijanjikan oleh istri Bambang Pamungkas, Tribuana Tungga Dewi untuk menginap di rumahnya.

Jane Abel pun sampai rela menunggu di depan ruamh agar dijemput oleh ayahnya.

Sayangnya, dia harus menelan pil pahit lagi karena Bambang tidak menjemputnya.

"Bunda Dewi pernah janjiin aku buat nginep di rumahnya, habis jalan-jalan nanti nginep ya minggu depan di jemput katanya gitu, aku sampai nungguin di depan rumah udah dandan rapi cuma nunggu ayah," jelas Jane Abel.

Diakui Abel, sebenarnya dia dulu kerap bertemu dengan ayahnya, Bambang Pamungkas.

Namun kini mereka hanya bertemu setahun sekali.

"Dulu waktu kecil sering, seminggu sekali setiap minggu, sekarang makin ke sini udah jarang, 2 bulan sekali, setahun sekali," kata Jane Abel.

Selain jarang bertemu, Abel juga mengatakan bahwa hubungannya dengan sang ayah sudah tidak begitu baik.

"Telepon juga jarang, kalau nggak Idul Fitri ya pas ulang tahun," ungkap Jane Abel.

Bambang Pamungkas Dinyatakan Ayah Biologis 2 Anaknya

Pesepakbola Bambang Pamungkas dinyatakan sebagai ayah biologis dari dua anaknya, Amalia Fujiawati langsung sujud syukur dari Mekkah.

Kepastian tersebut didapat setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan Bambang Pamungkas adalah ayah biologis dari dua anak Amalia Fujiawati, hingga langsung sujud syukur.

Bambang Pamungkas juga diminta memberi nafkah ke anak-anak Amalia Fujiawati, yang sempat sujud syukur di Mekkah itu, yakni sebesar Rp 10 juta per bulan.

Mengetahui permohonannya dikabulkan MA, Amalia Fujiawati melakukan sujud syukur.

Kuasa hukum Amalia, Ali Nurdin mengaku langsung memberi tahu kliennya terkait putusan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved