Polda Lampung

Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Peredaran Kosmetik Palsu Jenis Serum

Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil membongkar tindakan memberikan testimoni tidak benar kepada konsumen atau palsu oleh CV Support Multi Advertiser.

Istimewa
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti saat memberikan keterangan pers. 

Tribunlampung.co.id,  Lampung Selatan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar tindakan memberikan testimoni tidak benar kepada konsumen atau palsu oleh CV Support Multi Advertiser.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadhilah Astuti membeberkan, CV tersebut merupakan perusahaan kosmetik.

"Ditkrimsus Polda Lampung telah membongkar jaringan penjualan kosmetik jenis serum melalui testimoni palsu," ungkap Kombes Pol Umi, Rabu (9/8/2023).

Tim penyidik telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut.

Baca juga: Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Imbau Warga Jaga Keamanan Kendaraan Bermotornya

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Temukan BB Sabu 5,55 Gram dari Tangan Tiga Penyalahgunanya

Kombes Umi dalam hal ini mengimbau seluruh masyarakat dengan adanya kasus ini agar lebih bisa memilih produk kosmetik yang jelas dan berlabel BPOM serta sertifikat halal.

"Kami imbau khususnya kaum wanita agar berhati- hati dalam membeli kosmetik," katanya.

"Jangan mudah terpengaruh iklan dengan iming-iming produk kosmetik yang dapat mempercantik diri secara instan," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved