Berita Lampung

DPRD Lampung Selatan Setujui KUPA PPAS 2023 Meski Dikritik Sejumlah Fraksi

Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui KUPA-PPAS perubahan APBD kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui KUPA-PPAS perubahan APBD 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna KUPA-PPAS perubahan APBD kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi dan dihadiri 40 anggota DPRD.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan, kesimpulan rapat paripurna DPRD adalah menerima dan menyetujui rancangan KUPAPPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023.

"Untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD Perubahan tahun anggaran 2023 serta prioritas dan plafon perubahan APBD tahun anggaran 2023," kata Hendry Rosyadi, Sabtu (12/8/2023).

Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico membacakan, KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 PA pendapatan daerah senilai Rp 2.291.632.036.600.

"Belanja daerah Rpv2.255.503.363.600, surplus Rp 13.871.327.000, pembiayaan penerimaan sebesar Rp 28.984.337.000," kata Thomas.

"Pengeluaran Rp 15.117.000.000, jumlah pembiayaan netto Rp 13.871.327.000, Silpa nol," ujar Thomas.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi, seluruh fraksi-fraksi yang mana menerima dan menyetujui KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan ditandatangani.

"Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini, bisa terus kita jalin kebersamaan untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan kedepan yang lebih baik lagi. Mengenai masukan-masukan akan saya buat catatan," ujarnya.

"Saya juta mengucapkan terimakasih juga kepada seluruh masukan fraksi-fraksi yang mana mengenai PBG. Insyaallah kami akan mencari solusi bagaimana masyarakat yang ingin berinvestasi tidak mengalami suatu kesulitan," ucap Nanang.

Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUPAPPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023.

"Insyaallah amal kebaikan kita di catat oleh Alloh subhanahuwata'ala, masyarakat benar-benar merasakan, pokir bisa terealisasi," ujar Nanang.

Secara bergantian, Fraksi menyampaikan pandangan akhir yakni, Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo, PKS, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, Golkar.

Pandangan Fraksi PKS menyoroti penurunan target perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dampak turunnya proyeksi pendapatan retribusi daerah sebesar Rp 5.472.199.200.

Turunnya penurunan target perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disoroti Fraksi PKS itu sebesar 30,1 persen.

Hal itu, diduga disebabkan rasionalisasi penurunan target perolehan PAD dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam hal ini, Fraksi PKS memberikan masukan kinerja TAPD dan OPD terkait yakni DPMPTSP dan Dinas PUPR yang tidak baik dalam perencanaan dan realisasi pencapaian target retribusi PBG.

Fraksi PKS juga menyoroti kenaikan belanja modal sebesar Rp 8.973.611.866.

Kenaikan belanja modal itu diamati Fraksi PKS naik 3,11 persen.

Sehingga, menurut Fraksi PKS belanja modal di APBD perubahan tahun 2023 menjadi Rp 297.396.152.000.

Fraksi PKS berharap realisasi anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kemudian Fraksi PKS juga menyoroti penataan keuangan di masing-masing OPD hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD tahun 2023.

Menurut pandangan Fraksi PKS Pemkab Lampung Selatan perlu cermat dan berhati-hati dalam merealisasi kegiatan terutama keseimbangan pendapatan daerah dan belanja daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun.

Fraksi PKB menilai, penambahan anggaran belanja modal disarankan agar Bupati memprioritaskan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.

Terutama, menurut PKB, penambahan anggaran belanja modal itu diberiksn pada bidang infrastruktur jalan dan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Ditemukan banyaknya keluhan pembuatan BPJS PBI, padahal sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu akan tetapi prosedur dan persyaratan pembuatan sangat rumit.

Belum lagi, menurut Fraksi PKB seringkali terjadi perubahan regulasi sehingga dinas terkait bisa mempermudah mekanisme, hal itu terkait dengan kesehatan dan nyawa masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.

Fraksi Gerindra memberikan catatan, kepada OPD yang mengelola PAD perlu bersungguh-sungguh meningkatkan potensi PAD.

Menurut Frkasi Gerindra, Pemkab Lampung Selatan perlu konsistensi dalam penyusunan perencanaan penganggaran serta yang berkaitan dengan urusan pelayanan dasar maupun urusan pilihan masingmasing OPD.

Belanja modal melalui postur perubahan APBD 2023 bertambah agar realisasinya menyentuh kepentingan publik dan dapat mengakomodir e-pokir anggota DPRD. (Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved