Berita Terkini Artis
Mario Teguh Melaporkan Balik Pengusaha Skincare yang Menuduhnya Tipu Rp 5 M
Atas tuduhan itu, Mario Teguh membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik yang dilakukan pengusaha skincare tersebut.
Tribunlampung.co.id - Motivator Mario Teguh melaporkan balik pengusaha skincare yang menuduhnya tipu uang Rp 5 miliar.
Atas tuduhan itu, Mario Teguh membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik yang dilakukan pengusaha skincare tersebut.
Sebaliknya, Mario Teguh lah yang justru menjadi korban penipuan penguasa skincare tersebut.
Karena Mario Teguh tidak mendapat bayaran yang dijanjikan setelah menjadi brand ambasador.
Akhirnya Mario Teguh membuat laporan balik soal pencemaran nama baik buntut dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.
"(Mario sebagai) pelapor (kasus) pencemaran nama baik," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Dalam hal ini, Mario sendiri datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.
Dia diperiksa sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporannya tersebut.
"Pak Mario Teguh menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor. Pelapor terkait saudara SIP dan saudari SCB," ucap Willy.
Kubu Mario sendiri juga membantah atas tuduhan melakukan penggelapan miliaran tersebut.
Willy mengklaim justru Mario menjadi korban penipuan oleh pemilik skincare karena baru menerima bayaran Rp1,6 miliar dari Rp5 miliar yang dijanjikan sebagai brand ambasador.
"Mereka memutuskan kerja sama secara sepihak, di dalam perjanjian itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama, yaitu pihak mereka, nah itu kan ada konsekuensinya, di mana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar, salah satunya ya itu," tutur dia.
Untuk informasi, Motivator, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar.
Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 atas pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT," kata Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Gugat Cerai Fandy Christian, Dahlia Poland Tak Tuntut Hak Asuh Anak |
![]() |
---|
Azizah Salsha Resmi Laporkan Resbobb dan Bigmo ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Doktif Curiga Akun Instagram Fitri Salhuteru Dinonaktifkan, Bukan Hilang |
![]() |
---|
Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha Laporkan Akun TikTok ke Polisi |
![]() |
---|
Dapat Royalti Rp 765 Ribu, Ari Lasso Pertanyakan Kinerja WAMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.