Polda Lampung

Polres Pesawaran Polda Lampung akan Dirikan Kampung Bebas Narkoba

Polres Pesawaran Polda Lampung akan Dirikan Kampung Bebas Narkoba Di Desa Kedondong Pesawaran

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa
Polres Pesawaran Polda Lampung akan Dirikan Kampung Bebas Narkoba 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran, Polda Lampung, akan mendirikan Kampung Bebas Narkoba tepatnya di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Untuk mewujudkan pendirian Kampung Bebas Narkoba oleh Polres Pesawaran Polda Lampung tersebut, dilakukan kegiatan rapat perencanaan penetapan Kampung Bebas Narkoba 

Kegiatan itu dihadiri Asisten 2 Kabupaten Pesawaran Marzuki Ali, Kepala Kesbangpol Pesawaran Sukur, Plt Camat Kedondong Irwan Rosa, Kades Kedondong M. Fadli, Ketua Karang Taruna Pesawaran Nurul Azmi, dan masyarakat setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya .H. Hitijahubessy, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Widodo Prasojo  mengatakan pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat secara langsung guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Deklarasi Damai Pilkades

Baca juga: Kapolres Way Kanan Polda Lampung Sambangi SMAN 1 Blambangan Umpu untuk Dengar Aspirasi

"Dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba ini kami mohon dukungannya untuk bersama - sama mencegah serta meminimalisir peredaran narkoba," kata AKP Widodo Prasojo," Jumat (11/8/2023). 

Dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba diharapkan  peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Kedondong Kabupaten Pesawaran dapat dicegah 

Dijelaskannya, Polri merupakan salah satu institusi yang kerap melakukan langkah – langkah antisipasi terkait narkoba. 

Saat ini, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo telah  menggagas sebuah program Kampung Bebas Narkoba sebagai salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di Tanah Air yang akan dilaksanakan hingga Polda, Polres dan Polsek jajaran.

Tak dapat ditampik, hingga saat ini kasus terkait narkoba begitu banyak yang sudah ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia 

Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar di Indonesia saat ini terutama terhadap kaum remaja.

Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mempermudah aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved