Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur Polda Lampung Ringkus 9 Pelaku Kejahatan
Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, meringkus 9 pelaku tindak kejahatan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, meringkus 9 pelaku tindak kejahatan.
"Dari 9 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, antara lain 3 kasus curat, 2 curanmor, 1 curas, 1 kasus pencurian, dan 2 kasus pertolongan jahat," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar, Senin (14/8/2023).
Sembilan pelaku kejahatan tersebut diringkus pihaknya sejak tanggal 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.
"Alhamdulillah dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 11 orang pelaku kejahatan," jelasnya.
Baca juga: Wakapolres Way Kanan Polda Lampung Beri Arahan Anggotanya Terkait Administrasi
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Optimalisasi Pam Rawan Pagi
Selain pelaku kejahatan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti.
Antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Timur," tambahnya.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
![]() |
---|
Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
![]() |
---|
Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
![]() |
---|
Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.