Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Polda Lampung Ringkus 9 Pelaku Kejahatan

Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, meringkus 9 pelaku tindak kejahatan.

Istimewa
Polres Lampung Timur ekspos kasus kejahatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, meringkus 9 pelaku tindak kejahatan.

"Dari 9 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, antara lain 3 kasus curat, 2 curanmor, 1 curas, 1 kasus pencurian, dan 2 kasus pertolongan jahat," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar, Senin (14/8/2023).

Sembilan pelaku kejahatan tersebut diringkus pihaknya sejak tanggal 31 Juli hingga 12 Agustus 2023.

"Alhamdulillah dari 9 LP yang telah kita ungkap ini, polisi berhasil meringkus 11 orang pelaku kejahatan," jelasnya.

Baca juga: Wakapolres Way Kanan Polda Lampung Beri Arahan Anggotanya Terkait Administrasi

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Optimalisasi Pam Rawan Pagi

Selain pelaku kejahatan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti.

Antara lain 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, potongan mesin kubota, serta gulungan kabel.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Timur," tambahnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved