Berita Lampung
3 Kurir Sabu Jaringan Internasional Terancam Hukuman Mati
Tiga kurir sabu-sabu jaringan internasional berinisial S, U dan AA yang ditangkap Polda Lampung terancam hukuman mati.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 12 kg sabu dari tiga pelaku kurir jaringan internasional. Ketiga pelaku terancam hukuman mati.
Adapun para tersangka inisial S (43) warga Gresik Jawa Timur dan U (33) warga Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Keduanya tersangka S dan U ini sebagai kurir dengan kepemilikan 10,3 Kg sabu-sabu,"
"Satu tersangka lainnya yakni berinisial AA yang membawa sekitar 1,8 kg sabu-sabu," tukasnya.
Ketiga pelaku diamankan oleh Polda Lampung saat melakukan perjalanan lintas selat sunda. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Kunjungan Wisata ke Pulau Pahawang Tetap Stabil Usai Dermaga Ambruk |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 Agustus 2025, Hujan Ringan Hanya di Way Kanan |
![]() |
---|
Langkah Kecil Petugas JKN di Lorong Panjang Pelayanan Klinik hingga Rumah Sakit |
![]() |
---|
Video Indonesia Menuju Zero ODOL Memasuki Tahap Penegakan Hukum Secara Penuh |
![]() |
---|
Video Target Sekolah Rakyat di Lampung, KBM Sudah Dimulai Akhir Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.