Berita Lampung
3 Kurir Sabu Jaringan Internasional Terancam Hukuman Mati
Tiga kurir sabu-sabu jaringan internasional berinisial S, U dan AA yang ditangkap Polda Lampung terancam hukuman mati.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 12 kg sabu dari tiga pelaku kurir jaringan internasional. Ketiga pelaku terancam hukuman mati.
Adapun para tersangka inisial S (43) warga Gresik Jawa Timur dan U (33) warga Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Keduanya tersangka S dan U ini sebagai kurir dengan kepemilikan 10,3 Kg sabu-sabu,"
"Satu tersangka lainnya yakni berinisial AA yang membawa sekitar 1,8 kg sabu-sabu," tukasnya.
Ketiga pelaku diamankan oleh Polda Lampung saat melakukan perjalanan lintas selat sunda. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Berita Lampung
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Atlet Senam Optimistis Menpora Erick Thohir Punya Perhatian Khusus untuk Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.