Berita Terkini Artis
Band Radja Laporkan Akun YouTube Dunia Manji Atas Pencemaran Nama Baik
Datangi Polda Metro Jaya, Band Radja melaporkan akun milik Anji Manji atas pencemaran nama baik.
Moldy pun engga menanggapi apakah dirinya mengenal sosok narasumber, yang muncul dalam podcast Anji. Ia hanya membahas soal pendistribusian konten.
"Yang saya sesalkan, kenapa Manji podcast terkenal mendistribusikan yang tidak valid. Kalau dia merasa diuntungkan dan tidak merugikan, itu tidak apa-apa," katanya.
Moldy menegaskan langkah band Radja melaporkan channel Dunia Manji karena merasa keberatan, atas konten yang diunggah dan menjelek-jelekan pihaknya.
"Intinya Radja tidak terima atas dunia manji yang menghadirkan Nasrum yang tidak valid," ujar Moldy.
Sementara itu, Sunan Kalijaga kuasa hukum band Radja menyampaikan, isi podcast Anji Manji diduga melanggar hukum pencemaran nama baik, atas tuduhan maling.
"Walaupun sudah melapor ke polisi, tidak serta merta siapapun menyatakan 'Radja maling tuh', nggak boleh. Apalagi belum berposes hukum," ucap Sunan Kalijaga.
"Ini berdampak besar pada band Radja khususnya manajemen dan keluarga secara materi yang tentunya tidak bisa dihitung," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bassist) dan Indra (drummer) mendatangi Polda Metro Jaya, guna membuat laporan polisi dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan channel YouTube Dunia Manji milik Anji.
Dalam laporan grup band Radja, pemilik akun YouTube Dunia Manji dijerat dengan pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nasib-grup-Band-Radja-setelah-akun-YouTube-Dunia-Manji-viral.jpg)