Polres Way Kanan

Pria 33 Tahun di Pakuan Ratu Diringkus Polres Way Kanan Polda Lampung Gegara Tindak Asusila

Polres Way Kanan, Polda Lampung, meringkus pria 33 tahun di Pakuan Ratu lantaran berbuat asusila terhadap seorang perempuan.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Kiki Novilia
Istimewa
Pria 33 tahun di Pakuan Ratu yang diringkus polisi lantaran berbuat asusila. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung, meringkus pria 33 tahun di Pakuan Ratu lantaran berbuat asusila terhadap seorang perempuan.

"Tersangka inisial SG (33) berdomisili di Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan," ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, Selasa(15/8/2023).

Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Way Kanan menciduk pelaku tindak asusila Rabu (9/8/2023) pukul 03.00 WI.

Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di gubuk kebun karet, Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Kronologi kejadian pada Rabu (17/5/2023) pukul 10.00 WIB, korbannya saat tengah beristirahat di kamar tiba-tiba didatangi laki-laki yang masuk memanjat melalui pintu jendela kamar.

Tersangka langsung melakukan aksi asusila dan korban refleks memberontak menghindarinya.

namun pelaku tetap melancarkan aksinya hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong warga sekitar.

Mendengar teriakan korban akhirnya tersangka langsung takut dan melepaskan tangan korban lalu pergi meninggalkan rumah melalui pintu depan rumah korban.

AtasĀ  kejadian tersebut korban mengalami trauma dan tidak terima sehingga melaporkan tindakan pelaku ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved