Berita Terkini Artis

Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Sunan Kalijaga Ucap Syukur

Aktor Ferry Irawan akhirnya bebas dari penjara, pengacara Sunan Kalijaga ucap syukur

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
tribun jatim.com
Ilustrasi Ferry Irawan 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ferry Irawan bebas dari penjara setelah tersandung kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Kabar kebebasan Ferry Irawan ini diungkap oleh pengacaranya, Sunan Kalijaga.

Melalui media sosial, Sunan mengatakan bahwa kebebasan kliennya tersebut bertepatan dengan HUT ke-78 RI .

"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," tulis Sunan di Instagram Story, Sabtu (18/8/2023).

Lebih lanjut, Sunan mengatakan bahwa dirinya akan menjemput Ferry Irawan di bandara.

"Sore ini jam 16.00 saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," sambungnya.

Di sisi lain, Ferry Irawan mengucapkan terima kasih pada Sunan Kalijaga karena telah membantunya menghadapi kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

"Makasih banyak bang @sunankalijaga_sh," balas Ferry Irawan di Instagram Story.

Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Selama menjalani hukuman tersebut, dia mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Dalam kasusnya itu, Ferry terbukti melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Adapun vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Pasalnya, mantan suami Anggia Novita itu dituntut 1,5 tahun penjara.

Kondisi Ferry Irawan di Penjara Usai Resmi Cerai dengan Venna Melinda

Terungkap kondisi Ferry Irawan setelah cerai dengan Venna Melinda.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved